MAJALENGKA, (FC).– KPU Majalengka melakukan sosialisasi jumlah daerah pemilihan (Dapil) kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Majalengka.
Hal itu dilakukan setelah penyusunan rancangan terkait penambahan jumlah Dapil yang sebelumnya diusulkan dari 5 menjadi 6 hingga 8 wilayah itu tak diwujudkan oleh KPU RI.
“Dari hasil rancangan yang diusulkan, kemudian KPU RI memutuskan bahwa yang paling relevan dan ideal untuk Kabupaten Majalengka itu tetap terdapat 5 Dapil,” jelas Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada, Selasa (4/4).
Dalam sosialisasinya tersebut, disamping menyampaikan tentang penetapan jumlah Dapil, pihaknya juga menyosialisasikan komposisi daerah, pemilih hingga TPS dan hal-hal lainnya.
















































































































Discussion about this post