Agus menyebut, pelaksanaan sosialisasi terkait Dapil dan alokasi jumlah kursi DPRD akan dilakukannya sampai tanggal 12 April 2023, secara bergiliran mengunjungi ke semua partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, ia memaparkan mengenai jumlah pemilih bahwa berdasarkan data tahun 2019 di Kabupaten Majalengka ada sebanyak 980.117. Kemudian, menurut data terkini setelah dilakukannya proses pemutakhiran Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terjadi peningkatan menjadi 1.001.408 jumlah pemilih.
“Untuk potensi suara terbanyak pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang masih berada di wilayah Dapil 4 dibandingkan dengan Dapil yang lain,” ujarnya.
Kendati demikian, sambungnya, secara keseluruhan terdapat kesetaraan nilai suara di antara semua Dapil yang ada, sehingga tidak terjadi jomplang antara Dapil satu dengan yang lainnya.
Agus menyebutkan, dari masing-masing Dapil akan merebutkan 10 kursi DPRD Majalengka. Sehingga totalnya ada 50 kursi DPRD Majalengka yang akan diperebutkan dalam Pemilu Legislatif tahun 2024.
















































































































Discussion about this post