KOTA CIREBON, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mulai melakukan perakitan kotak suara untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Proses perakitan tersebut berlangsung di gudang logistik KPU Kota Cirebon, Jalan Pronggol, Kota Cirebon, pada Sabtu (23/12) pekan kemarin.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan mulai hari ini, KPU Kota Cirebon sudah mulai melakukan perakitan kotak suara untuk Pemilu 2024.
Lanjut Mardeko, dalam proses perakitan tersebut melibatkan sebanyak 20 orang.
“Petugas yang dilibatkan untuk perakitan kotak suara ini ada 20 orang. Kita juga sudah uji coba, untuk merakit 1 kotak suara itu membutuhkan waktu 1-2 menit,” ujar Mardeko.
Jumlah kotak suara yang dirakit, kata Mardeko, ada 5.130 kotak suara.
Pihaknya menargetkan, untuk perakitan kotak suara sebanyak 5.130 tersebut bisa selesai dalam waktu 10 hari ke depan.
“Kita targetkan 10 hari untuk perakitan kotak suara ini,” ungkapnya, Rabu (27/12).
Setelah pelaksanaan perakitan kotak suara, menurut Mardeko, langkah selanjutnya akan melakukan sortir lipat surat suara.
Kemudian setelah itu, semua perlengkapan pemungutan suara akan dimasukan ke dalam kotak suara.
“Untuk sortir lipat suara akan kita lakukan sekitar awal Januari 2024. Karena saat ini yang baru datang hanya surat suara DPRD Kota, jumlahnya juga sesuai dengan kebutuhan kita yang meliputi 5 Dapil,” katanya.
“Karena setiap Dapil itu jumlahnya bervariasi ya, sesuai DPT di 5 Dapil kebutuhannya,” pungkas Mardeko.
Guna memastikan perakitan kotak suara sesuai standar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon melakukan pengawasan perakitannya.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri mengatakan proses perakitan kotak suara ini menjadi salah satu bagian dari kesiapan logistik untuk Pemilu tahun 2024.
Bawaslu Kota Cirebon juga, lanjut Fajri, telah melakukan pengawasan di hampir seluruh tahapan, kedatangan logistik dan pengiriman surat suara.
“Kami dari Bawaslu Kota Cirebon ikut mengawal langsung proses pengiriman surat suara dari Bawen Semarang ke Kota Cirebon. Karena kita ingin memastikan dari keberangkatan di gudang percetakan Semarang sampai ke Cirebon itu tidak ada kendala di perjalanan,” ujar Fajri.
Berkaitan dengan tahapan perakitan kotak suara, kata Fajri, Bawaslu Kota Cirebon ingin memastikan perakitan tersebut sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang diberlakukan KPU.
Pihaknya mengawasi langsung tata cara perakitan kotak suara sampai pemasangan kabel tis. Sehingga, bentuk kotak suara itu bisa dirakit secara sempurna.
“Prinsipnya dari Bawaslu Kota Cirebon, kita perlu memastikan beberapa hal yang berkaitan dengan logistik, diantaranya adalah ketepatan dalam jumlah dan ketepatan dalam bentuk. Karena kita tidak ingin kekurangan jumlah dan kurang kesempurnaan dalam bentuk,” tandasnya. (Agus)