INDRAMAYU, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mulai melakukan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih Pemilihan umum kepala Daerah (Pilkada) Serentak Indramayu, Rabu (15/7)
Tahapan coklit tersebut akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai hari ini, hingga 13 Agustus 2020 mendatang
Komisioner Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Masykur mengatakan, ada sebanyak 1.391.586 jiwa yang akan dicocokan datanya yang terdiri dari sebanyak 693.862 laki-laki, dan sebanyak 697.724 perempuan yang tersebar di 317 desa dan 31 kecamatan se-Kabupaten Indramayu.
“Tahapan ini merupakan elemen penting dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih Pilkada Indramayu 2020,” ujarnya
Dalam pelaksanaannya, PPDP akan mencocokan data pemilih yang ada di formulir model A.KWK dengan identitas pada E-KTP dan Kartu Keluarga. Seandainya cocok maka akan dicentang, seandainya ada data yang berubah akan diperbaiki, dan seandainya ada data yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka akan dicoret.
Discussion about this post