Jika ada warga yang berada di luar kota, tahapan Coklit tetap akan dilaksanakan. Dengan catatan keluarga bisa menunjukan identitas warga tersebut. “Pelaksanaan Coklit ini dilakukan dengan Protokol Kesehatan Covid-19,” ucapnya.
Selain itu, Masykur menjelaskan, tahapan Coklit pada Pilkada tahun ini ditandai juga dengan gerakan klik serentak (GKS) pada hari ini.
Seluruh jajaran penyelenggara mulai dari KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), PPDP, dan masyatakat diminta secara serentak mengunjungi website www.lindungihakpilihmu.kpu.go. id.
Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap warga sudah terdaftar atau belum data pribadinya. “Kemudian pada tanggal 18 Juli 2020 ada gerakan coklit serentak (GCS),” ujarnya.
GCS ini melibatkan anggota KPU Kabupaten Indramayu serta sekertariat PPK, Sekretariat PPS dan sekretariat ikut bersama PPDP untuk melakukan Coklit dan mendatangi tokoh masyarakat di masing-masing daerah.
“GCS ini akan diawali dengan Apel Seluruh jajaran KPU, PPK, PPS dan PPDP terkait kesiapan di wilayah sesuai tingkatan masing masing,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post