KAB. CIREBON,(FC).- PJR Polda Jabar berhasil membongkar aksi komplotan pencuri ban serep truk tronton yang beroperasi di jalur Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Satu pelaku berhasil ditangkap. Sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Penangkapan terjadi pada Kamis (10/10) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di KM 156 Tol Cipali, wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Aksi penangkapan berawal dari patroli rutin Unit PJR Tol Cipali yang menemukan truk tronton terparkir di bahu jalan dengan sebuah minibus persis di depannya.
“Kami juga melihat ada ban serep yang tergeletak di jalan, sehingga berhenti untuk mencari tahu,” ujar Kanit PJR Tol Cipali, AKP Anang Suryana,Jumat (11/10).
Saat petugas mendekati, kata Anang minibus hitam berpelat nomor D 1679 AFQ tiba-tiba melaju kencang.
Merasa curiga, petugas PJR langsung membuntuti minibus tersebut. Kecurigaan semakin kuat ketika minibus yang berisi lima orang itu langsung tancap gas begitu dibuntuti petugas.
Minibus yang kabur di jalur B (arah Cirebon menuju DKI Jakarta) bahkan nekat berputar arah di u-turn KM 157 Tol Cipali.
Padahal u-turn tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan operasional kepolisian dan petugas tol.
“Di KM 156, minibus tersebut berhenti, dan ada lima orang yang langsung keluar, kemudian kabur ke areal perkebunan tebu yang berada di sekitar Tol Cipali,” jelas AKP Anang.
Dalam pemeriksaan minibus, petugas menemukan dua ban serep truk tronton dan berbagai peralatan seperti kunci roda, kunci pas, kunci L, dan lainnya.
“Mereka ini komplotan pencuri ban serep kendaraan besar yang menyasar truk yang berhenti di jalur tol, karena pengemudinya beristirahat,” ungkap AKP Anang.
SP dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Kertajati. Namun, setelah diinterogasi, terungkap bahwa komplotan ini sebelumnya juga beraksi di KM 188 Tol Cipali, wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Polsek Gempol.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombespol Sumarni melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan membenarkan penangkapan kasus pencurian ban serep truk itu dan mengungkapkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di wilayah Kabupaten Cirebon, tepatnya di pintu masuk Tol Palimanan.
“Ya benar, pelaku berinisial SP (34) yang ditangkap kemarin oleh petugas PJR melakukan aksi pencurian ban di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Rynaldi. Jumat (11/10).
Rynaldi menjelaskan, bahwa aksi pencurian terjadi saat sopir truk yang menjadi korban sedang beristirahat.
Pelaku, yang menggunakan mobil berwarna hitam, mencuri ban serep dengan mencongkel dan menggunakan alat-alat yang sudah dipersiapkan.
“Pelaku pencurian ban serep truk berhasil ditangkap secara dramatis di ruas Tol Cipali, tepatnya di kilometer 153 arah Jakarta” katanya
Pelaku yang berinisial SP (34) asal Karawang ditangkap oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar setelah kejar-kejaran sengit yang sempat viral di media sosial. (Johan/Job/FC)











































































































Discussion about this post