GEBANG, (FC).- PT. New Hope yang berlokasi di Blok Karangturi, Desa Gebangilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Padahal, perusahaan tersebut terbilang besar dan menjadi produsen pakan ternak di sejumlah daerah. Hal itu diketahui saat dilakukan sidak Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama intansi terkait, Kamis (23/1).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, H. Hermanto mengungkapkan, sidak yang dilakukan pihaknya ke PT New Hope di Desa Gebangilir menemukan beberapa masalah yang belum dipenuhi yanki dari aspek persyaratan yang ada di Pemda Kabupaten Cirebon.
Temuan yang mencengangkan di perusahan tersebut diantaranya belum adanya IPAL sehingga limbah dibuang langsung ke saluran masyarakat, kemudian TPS limbah B3 juga belum ada dan hanya menggunakan tempat sementara, baru mengajukan perijinannya namun belum ada lokasinya.
“Sebagai sampel perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon, ini PT New Hope ditemukan satu pelanggaran yang harus ditindak lanjuti,”ungkapnya.
Selain itu ditemukan juga penggunaan sumber tenaga mesin pabrik yang dalam pengajuan awal tercantum menggunakan listrik akan tetapi berubah menggunakan mesin dengan bahan bakar batu bara.
“ Ini juga berarti sudah tidak sesuai perencanaan awal yang diajukan,” bebernya.
Atas temuan tersebut Komisi III akan merapatkan dahulu untuk memberikan rekomendasi terkait adanya pelanggaran yang terjadi di PT New Hope terhadap pemerintahan Kabupaten Cirebon. Karena ranah action-nya itu harusnya Pemkab Cirebon yang lebih mengetahui mulai perijinan itu dari mereka.
“Kami Komisi III hanya mengawasi bener enggak perijinan yang mereka keluarkan ternyata kan ada masalah,” jelasnya.
Sementara, perwakilan PT New Hope, yang diwakili Processing Manager, Umi Fadilah, mengungkapkan, kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon ke PT New Hope merupakan kali pertama.
“Dari kunjungan tersebut ada beberapa poin-poin yang harus dicatat dan harus ditindak lanjuti lebih detail oleh perusahaan,” kata Umi.
Karena, menurut Umi, perusahaan PT New Hope ini di Cirebon masih baru dan perijinan-perijinan juga masih proses dalam artian masih menunggu hasilnya seperti apa, selanjutnya pon-pon saran yang disampaikan Ketua Komis III DPRD Kabupaten Cirebon karena Top Manajemen PT New Hope tidak bisa menghadiri saat ini maka pihaknya menampung beberapa saran dan opini tersebut. “Kita terima sarannya kita akan melakukan perbaikan dan tetap untuk beberapa poin-poin tadi karena ketidakhadiran dari Top Management untuk meeting hari ini, jadi saya akan menyampaikan poin-poin tadi ke manajemen nanti,” paparnya. (nanawi)







































































































Discussion about this post