KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendorong agar Dinas Pendidikan (Disdik) setempat menjadikan seni budaya lokal sebagai bagian dari pembelajaran di sekolah.
“Seni tradisional bisa diajarkan kepada siswa SD dan SMP, sehingga generasi muda lebih mencintai budaya lokal,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, belum lama ini.
Sophi menyoroti pentingnya peran pendidikan dalam menjaga kelestarian seni tradisional, terutama di tengah maraknya pengaruh budaya asing melalui media sosial.
“Kita harus mencegah hilangnya identitas budaya Kabupaten Cirebon. Anak-anak muda cenderung lebih tertarik pada budaya pop luar seperti K-Pop, sementara seni tradisional seperti tari topeng Cirebon semakin terpinggirkan,” ungkap politisi PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon ini.
Sophi optimistis bahwa pengembangan sektor budaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mencontohkan Bali dan Yogyakarta sebagai daerah yang berhasil memanfaatkan budaya lokal untuk meningkatkan perekonomian melalui pariwisata.
“Cirebon memiliki potensi besar, mulai dari wisata alam, kuliner, hingga religi. Tantangannya adalah bagaimana kita mengemas potensi tersebut agar lebih menarik dan kompetitif,” tegasnya.
Sophi memaparkan tiga langkah prioritas untuk mengembangkan Gedung Kesenian, yakni penyelesaian regulasi, peningkatan promosi, dan pengalokasian anggaran yang maksimal.
“Dengan sinergi dari semua pihak, saya yakin Gedung Kesenian bisa menjadi pusat pelestarian budaya sekaligus mendongkrak sektor pariwisata Kabupaten Cirebon,” pungkasnya
Ia berharap Dinas Pendidikan, Diskominfo, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mampu kolaborasi untuk menjadikan Gedung Kesenian sebagai pusat kegiatan seni dan budaya, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.
Selain itu, Sophi juga menekankan perlunya sinergi antar-dinas untuk mendukung pengelolaan Gedung Kesenian. Diskominfo diharapkan dapat memperluas promosi gedung melalui media informasi, sementara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diharapkan lebih aktif dalam mengadakan program-program seni.
Regulasi menjadi perhatian utama dalam pengelolaan Gedung Kesenian. Menurut Sophi, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan yang telah disahkan perlu segera ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (Perbup).
“Kami akan terus mengawal penyelesaian perbup ini agar pengelolaan Gedung Kesenian lebih jelas. Saat ini, gedung tersebut masih berada di bawah kewenangan pemkab,” jelasnya. (Suhanan)
Discussion about this post