KOTA CIREBON, (FC).- Komisi III DPRD Kota Cirebon menyoroti rendahnya kesejahteraan Guru PAUD di Kota Cirebon. Bahkan, rata-rata upah yang diterima masih jauh di bawah upah minimum kota (UMK).
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kota Cirebon di Griya Sawala, Senin (10/3).
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, M.Pd., mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi para tenaga pengajar PAUD.
“Dari aspirasi yang disampaikan, persoalan utamanya adalah rendahnya insentif yang diterima. Bahkan, ada guru PAUD yang hanya mendapatkan Rp90 ribu per bulan,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan, saat ini terdapat 520 guru PAUD yang tersebar di 112 satuan pendidikan di Kota Cirebon. Karena itu, Komisi III akan menekankan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera meningkatkan pemenuhan upah bagi para guru PAUD.
“Meski mereka mengajar dengan penuh dedikasi, kita tidak bisa menutup mata terhadap kesejahteraan dan hak-hak yang seharusnya mereka peroleh,” tegasnya.
Senada dengan Yusuf, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon, R. Endah Arisyanasakanti, S.H., juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi guru PAUD. Ia menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi HIMPAUDI hingga tingkat pusat.
“Kami akan memastikan rekomendasi dan tuntutan HIMPAUDI terus diperjuangkan, baik di tingkat pemerintah kota maupun hingga Kementerian Pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua HIMPAUDI Kota Cirebon, Nining Rukni’ah, S.Pd.AUD., berharap agar status guru PAUD dapat lebih terjamin, baik dari sisi kesejahteraan maupun kepastian hukum.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan hak yang layak sesuai dengan pengabdian kami dalam mendidik anak-anak,” tuturnya.
Ia menambahkan, kesejahteraan yang lebih baik akan berdampak pada kualitas pendidikan anak-anak di masa depan.
“Jika hak dasar kami sudah terpenuhi secara layak, kami pun akan lebih tenang dalam menjalankan tugas mendidik generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post