KAB. CIREBON, (FC).- KemenpanRB dan Ombudsman RI telah melaksanakan penilaian kinerja pelayanan publik di Kabupaten Cirebon. Hal itu diungkapkan Bupati Cirebon, H Imron kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Menurut Bupati Imron, pada tahun 2023, terdapat tiga unit lokus evaluasi yang dilaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh Kemenpan RB.
Tiga lokus tersebut, yaitu Kecamatan Sumber terkait pelayanan administrasi, RSUD Waled terkait pelayanan jasa, serta Dinas Sosial terkait pelayanan barang.
“Pada kategori tersebut, RSUD Waled mendapatkan kategori sangat baik dengan nilai 4,38,” lanjutnya.
Sedangkan Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada tujuh unit layanan, yakni DPMPTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinsos, Dinkes, Puskesmas Plered, dan Puskesmas Talun.
“Untuk penilaian dengan kualitas tertinggi, diraih Puskesmas Talun dan Puskesmas Plered. Sedangkan kualitas tinggi diraih oleh DPMPTSP, Dinkes, Dinsos, Disdik dan Disdukcapil,” jelas Imron.
Imron berharap, prestasi yang sudah berhasil diraih tersebut, bisa menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk bisa meningkatkan dan melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Karena kedepannya, pemerintah daerah akan melakukan penilaian kinerja pelayanan publik secara internal atas rekomendasi dari KemenpanRB dan Ombudsman RI,” katanya. (Suhanan)
Discussion about this post