MAJALENGKA, (FC).— Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak samping terjadi di KM 168.400 B Tol Cipali, wilayah hukum Polres Majalengka pada Minggu (18/1), sekitar pukul 13.00 WIB.
Insiden ini melibatkan dua unit mobil minibus Toyota Avanza dan mobil Ford yang sama-sama melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.
Berdasarkan laporan Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Barat, kecelakaan bermula saat Toyota Avanza diduga mengalami pecah ban belakang kiri. Kendaraan kemudian oleng ke kanan, masuk ke lajur dua, dan ditabrak mobil Ford yang berada di lajur tersebut.
Akibat benturan tersebut, kedua kendaraan masuk ke median tengah dan terbalik menghadap utara.
“Avanza berisi lima penumpang termasuk pengemudi, sementara Ford membawa enam penumpang termasuk pengemudi. Dugaan awal penyebab kecelakaan adalah pecah ban pada Avanza,” ujar AKP Kuswanto, Minggu (18/1) sore.
Dalam peristiwa ini tidak ada korban meninggal dunia. Namun, terdapat dua korban luka, masing-masing: Ny. Dedeh Dahlia (22) mengalami luka berat Ny. Widan Ningsih (18) mengalami luka ringan.
Keduanya langsung dievakuasi ke Mitra Prapatan Majalengka untuk mendapatkan perawatan medis. Selain korban manusia, aset tol dilaporkan mengalami kerusakan. Saat kejadian, kondisi jalan lurus beraspal, cuaca gerimis, dan siang hari.
Petugas PJR bersama tim terkait segera melakukan olah TKP, pendataan saksi dan pengemudi, serta evakuasi kendaraan. Selanjutnya perkara dilimpahkan ke Unit Gakkum Polres Majalengka, sementara kendaraan dievakuasi ke BB Astra Cipali Kertajati.
Saksi di lokasi, Gusti, selaku anggota Patroli Tol Tanggo 02, membantu pengamanan awal hingga arus lalu lintas kembali normal.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya mengecek kondisi kendaraan, terutama tekanan dan kelayakan ban, sebelum melintas di jalan tol terlebih saat cuaca hujan atau gerimis yang meningkatkan risiko kecelakaan. (Munadi)











































































































Discussion about this post