KOTA CIREBON, (FC).- Kasus pengeroyokan siswa SMP di Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, oleh teman seusianya, yang kemudian videonya viral, kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Atas hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Kadini mengatakan, pihaknya menyerahkan permasalahan hukumnya ke kepolisian. Dan pihaknya memilih menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum memberikan keterangan lebih jauh.
“Jadi kasus ini sudah masuk ranah hukum dan ditangani polisi. Kami menunggu hasilnya yang resmi dari kepolisian. Sekolah juga tidak dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut sebelum proses pemeriksaan selesai,” tegasnya, Senin (2/3/2026).
Terkait permasalahan pada kasus ini, Kadini menyatakan, selama ini pihaknya secara konsisten mengingatkan seluruh satuan pendidikan, agar aktif mengampanyekan gerakan anti-bullying.
“Gerakan anti-bullying ini tidak hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga melalui pendekatan digital,” ucapnya.
Sebagai contoh, pihaknya menginstruksikan berbagai sekolah telah memasang pesan anti-perundungan di lingkungan sekolah serta menyosialisasikan pentingnya etika pergaulan di era media sosial.
Kadini mengakui, tantangan terberatnya adalah pengawasan pergaulan siswa diluar sekolah. Dan ini adalah PR bersama.
Pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cirebon, untuk memberikan pendampingan terhadap korban apabila terjadi kasus serupa.
“Kami tidak bisa mendampingi secara langsung dalam aspek psikologis. Karena itu, kami memiliki nota kesepahaman dengan dinas terkait untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” imbuhnya.
Dikesempatan berbeda, Kepala SMP tempat korban bersekolah, Euis Sulastri, menjelaskan, pihak sekolah telah bergerak cepat sejak awal kejadian, bahkan sebelum video tersebut viral.
“Pembinaan terhadap siswa maupun orangtua sudah dilakukan. Sekolah juga meminta bantuan tenaga profesional untuk memulihkan kondisi psikologis korban,” katanya.
Pihaknya juga sudah memberikan pendampingan, termasuk menghadirkan psikolog dari RSD Gunung Jati untuk membantu korban.
“Harapan kami awalnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi karena kasus ini sudah viral dan masuk proses hukum, sepenuhnya ditangani kepolisian. Meskipun perkara kini berada di tangan aparat, sekolah tetap berkomitmen memberikan dukungan moral dan psikologis bagi korban,” tuntasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post