KAB. CIREBON, (FC).- Menindaklanjuti ledakan kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melakukan rapat di Aula Nyimas Gandasari Komplek Perkantoran Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (19/11).
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno mengatakan, rapat dengan Forkopimda ini melibatkan perwakilan dari kalangan industri (PLTU,-red) adalah karena memang di Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu terdapat lonjakan kasus yang tinggi baik di klaster industri maupun klaster tenaga kesehatan (Nakes,-red).
“Kemarin ada lonjakan kasus di PLTU sebanyak 105 kasus ya. Tapi Alhamdulillah nya sudah ada yang negatif juga ya,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno kepada wartawan usai melakukan rapat, Kamis (19/11).
Dikatakan Rahmat, berdasarkan lonjakan kasus Covid-19 yang menimpa karyawan PLTU sebanyak 105 orang tersebut, PLTU berharap ada rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon untuk mereka lakukan karantina mandiri di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon.
“Kami (Satgas,-red) secara umum tadi menyambut baik, artinya mereka juga membantu Satgas kita untuk bisa mengendalikan penyebaran virus. Dan selanjutnya silahkan komunikasi dengan warga setempat supaya ada dukungan karena ini memang OTG artinya kalau OTG dia hanya dikarantina mandiri,” papar pria yang sehari-hari menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon.
Berbicara kebutuhan hotel untuk tempat isolasi mandiri warga maupun tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19, Rahmat menambahkan, Kepala Dinas setempat sedang melakukan analisa tentang kelayakan harga dan seterusnya, karena ini biaya pemerintahan maka haruslah berhati-hati juga.
“Sedang dicari ya, tidak mudah mencari hotel. Kita tidak diam. Tapi gimana cara kita membujuk pengusaha hotel untuk mau digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga maupun tenaga kesehatan kita,” ungkapnya.
Saat disinggung apakah akan menunjuk satu rumah sakit daerah sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19, Rahmat menjelaskan, penyediaan rumah sakit khusus itu akan dibahas, karena itu harus spesifik untuk menetapkan salah satu rumah sakit menjadi rumah sakit.
“Makanya, seberapa jauh perlunya rumah sakit khusus itu dan kita sudah lakukan komunikasi dengan rumah sakit-rumah sakit rujukan untuk menambah ruangan,” jelasnya.
Yang terpenting, di akhir, Sekda menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk mematuhi 3M. “Yang penting disiplin menggunakan masker, menjaga jarak kemudian sering-seringlah mencuci tangan. Itu semua dilakukan untuk pencegahan sebelum adanya vaksin,” tukasnya. (Ghofar/FC)
Discussion about this post