SUMBER, (FC).- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Mohamad Syafrudin mengaku sangat menyesalkan atas tindakan pungutan liar (pungli) hingga berujung adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa ketiga ASN dan ketiga pegawai honorer di dinasnya.
“Kemarin Saber Pungli Polda Jabar sebelum melakukan penangkapan mengkonfirmasi dulu proses pencetakan KTP-el, dan sudah dijelaskan kalau sistem daftar online diterapkan, karena masa pandemi sesuai protokol kesehatan,” kata Syafrudin, Kamis (25/6).
Dalam peraturan yang berlaku dirinya menjelaskan, jika KTP-el, KK, Akte Lahir dan lainnya bisa diambil oleh masyarakat di masing-masing kantor kecamatan sesuai domisili pengajuan dan kepengurusan pembuatannya secara keseluruhan gratis.
“Pertanggung jawaban bekerja atas perilaku pegawai yang menjalankan pungli akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dirinya menyesalkan adanya kejadian tersebut sehingga membuat ia sebagai pimpinan tidak nyaman atas perilaku bawahannya itu.
“Secara tegas saya katakan pegawai jangan menghianati tugas pokok dan fungsinya, kecamkan itu baik-baik,” tegasnya.