KUNINGAN, (FC).- Setelah ditinggal kosong selama tiga bulan, kini jabatan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kuningan telah diisi pejabat yang baru, Kamis (25/6).
Serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kajari Kuningan L. Tedjo Sunarno kepada Kasi Pidum baru itu, dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Kuningan, meski tanpa dihadiri Kasi Pidum yang lama karena telah bertugas di KPK.
Kasi Pidum yang lama yatu Andry Lesmana telah menjabat sebagai Jaksa di KPK, sedangkan pejabat baru yaitu Agung Hari Indrayudatama sebelumnya bertugas sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Usai serah terima jabatan, Kajari Kuningan. L Tedjo Sunarno mengatakan, pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah hal yang wajar, selain itu juga bentuk penyegaran di Kejaksaan Negeri Kuningan.
“Kita berharap dengan pejabat baru dan penyegaran ini nantinya mampu memberikan warna baru bagi Kejari Kuningan. Pejabat baru juga harus segera beradaptasi dengan pegawai dan lingkungan kerjanya. dan setiap kepala seksi pasti akan dilakukan rotasi, Pejabat harus mampu melaksanakan tugas yang diamanahkan dan diselesaikan dengan baik. Ini merupakan tour of duty yang biasa terjadi di lingkungan kejaksaan,” kata Tedjo.
Discussion about this post