INDRAMAYU, (FC).- Kabar duka kembali menyelimuti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu yang bekerja di Arab Saudi.
Ironisnya PMI ini dikabarkan terindikasi kuat korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menjadi PMI ilegal yang direkrut oleh calo di wilayah Indramayu.
Jenazah PMI asal Indramayu yang meninggal dunia akibat terjatuh dari lantai 4 di tempat penampungan salah satu agency (Syarikah Saed) Kota Jeddah, Arab Saudi dijadwalkan pada Jumat 6 Maret 2020 tiba di tanah air.
PMI tersebut bernama Kuraesin BT Tarmad Milah (33) seorang perempuan warga Blok Winong, RT/005, RW/002, Desa Bojong Slawi, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu,
Hal ini disampaikan oleh ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih saat dikonfirmasi melalui via telepon.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak perwakilan Pemerintah RI yang ada di Jeddah, saya dapat informasi bahwa jenazah almarhumah Kuraesin BT Tarmad Milah (33) PMI asal Indramayu hari Kamis (5/3) diterbangkan dari Arab Saudi ke Indonesia,” ucap Juwarih, kemarin.
Lanjutnya, jenazah almarhumah dipulangkan dari Arab Saudi dengan nomor penerbangan GA 981 dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 09.30 WIB, pada Jumat 6 Maret 2020.
“Dan diperkirakan sampai di rumah duka pada Jumat (6/3) sekitar pukul 16.00 WIB, ” ujarnya
Diketahui, almarhumah bekerja ke Arab Saudi sebagai PMI unprosedural/ilegal dan terindikasi kuat korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga direkrut oleh Idah, calo atau sponsor warga Blok III, RT/003, RW/004, Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Oleh Idah, almarhumah dilimpahkan ke Rini, sponsor warga Blok Sukamulya, RT/002, RW/001, Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Indramayu. Dari Rini, kemudian dilimpahkan kembali ke Nadia, perekrut yang di Jakarta. (Agus)