MAJALENGKA, (FC).– Menjelang Ramadan 2023, Polres Majalengka menggencarkan razia minuman keras (Miras) ke sejumlah lokasi yang berkedok toko jamu tradisional atau toko kelontong di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kasat Samapta, IPTU Adam R Hidayat mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.
“Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu dan toko kelontong yang tidak memiliki izin,” kata IPTU Asam R Hidayat, Kamus (16/3).
Dia menjelaskan, bahwa dari razia tersebut, polisi berhasil menyita dua dus minuman keras berbagai merek dari salah satu warung yang berada di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.