“Operasi miras ini akan terus kita gencarkan selama 10 hari kedepan hingga menjelang bulan suci Ramadan 2023. Harapannya, agar saat bulan puasa peredaran minuman beralkohol hengkang dari Majalengka,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasat Samapta menegaskan, bahwa razia minuman keras tersebut, menjadi atensi salah satu target dari Operasi Pekat Lodaya, tahun 2023 yang dilaksanakan Polres Majalengka.
“Razia ini dilaksanakan agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas selama bulan puasa Ramadan 2023 nanti. Namun, apabila mereka masih tetap berjualan atau melakukan hal yang sama, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” jelas Kasat Samapta Polres Majalengka. (Munadi)











































































































Discussion about this post