KAB. CIREBON, (FC).- Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) guna mematangkan persiapan teknis dan meningkatkan pengawasan menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang akan berlangsung 1 Desember mendatang.
Fokus utama rapat kali ini adalah memastikan proses pemilihan berjalan tertib dan bebas dari praktik politik uang,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Cirebon, Nova Fikrotushopiyah belum lama ini.
Terdapat tujuh desa yang akan melaksanakan Pilwu PAW di Kabupaten Cirebon: Desa Kalirahayu dan Desa Panggangsari di Kecamatan Losari, Desa Damarguna di Kecamatan Ciledug, Desa Karangmangu di Kecamatan Susukanlebak, Desa Cikalahang di Kecamatan Dukupuntang, Desa Karanganyar di Kecamatan Panguragan, dan Desa Waled di Kecamatan Waled.
Nova, menyatakan bahwa pengawasan ketat sangat dibutuhkan untuk menjaga integritas pemilihan di tingkat desa ini.
“Rakor kali ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang kuat agar proses Pilwu PAW berjalan bersih dan tidak tercemar oleh politik uang. Ini sangat penting agar pemilihan berjalan dengan aman dan jujur,” ujar Nova.
Nova menjelaskan bahwa Pilwu PAW ini merupakan mekanisme penggantian untuk posisi kuwu yang kosong karena pengunduran diri atau kematian. Biasanya, proses pemilihan dilakukan tiga hingga empat bulan setelah posisi kuwu kosong.
Namun, tahun ini pelaksanaan tertunda karena moratorium Pilwu yang diberlakukan selama persiapan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Nova menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara DPMD dan aparat keamanan untuk menjaga agar Pilwu PAW di tujuh desa ini berjalan aman, transparan, dan bebas dari manipulasi. Ia juga meminta DPMD untuk mengerahkan pengawasan ekstra.
“Ini adalah kesempatan untuk memastikan demokrasi di desa dijalankan dengan benar,” tambah Nova. (Suhanan)
Discussion about this post