KAB. CIREBON, (FC).- Salah satu syarat untuk dapat dibukanya kembali tempat hiburan malam (THM). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, melaksanakan test swab massal bagi para pekerja termasuk pemandu lagu (PL) dan pemilik THM tersebut.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana mengatakan, test swab massal terhadap para pekerja THM sebagai bentuk syarat dan juga adalah memenuhi sasaran satu persen yang di instruksikan oleh Gubernur Jawa Barat pada daerah yang berada pada zona kuning.
“Sasaran kita yaitu sebanyak 140 orang pekerja, terutama waiters dan pemandu lagu dari tempat hiburan di 8 lokasi se-Kabupaten Cirebon untuk dilakukan test swab sebelum pembukaan THM yang direncanakan pada tanggal 15 Juli mendatang,” kata Nanang Ruhyana kepada wartawan, Senin (13/7).
Menurutnya, lokasi THM, terutama tempat dengan ruangan tertutup kemudian waktu operasional yang cukup lama memiliki resiko besar menjadi tempat penyebaran Covid-19.
“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di THM ini, kami mewajibkan kepada seluruh pengelola agar menjalankan protokol kesehatan. Seperti adanya pemeriksaan suhu bagi setiap orang yang hendak masuk ke tempat ini, termasuk pegawai dan pengunjung, lalu harus disiapkan disinfektan serta hand sanitizer, dan untuk pegawai minimal wajib menggunakan masker,” kata Nanang.
Jika ditemukan ada yang positif dari hasil pemeriksaan test swab hari ini, lanjut Nanang, pihaknya akan melihat asal yang terkonfirmasi positif itu darimana.
“Ya nanti kita lihat darimana dulu tempat pekerja itu bekerja, resikonya THM tersebut akan tutup sementara,” tukasnya.
Sementara itu, pengelola tempat hiburan malam menyambut baik langkah pemerintah Kabupaten Cirebon yang bergerak cepat melakukan test swab massal terhadap pekerja dan PL menjelang pembukaan tempat hiburan malam pada tanggal 15 Juli mendatang.
“Total yang dilakukan tes swab massal sekarang ini ada 140 orang khusus untuk karyawan non struktural pemandu lagu dan diantaranya pemandu lagu serta pekerja kita juga ikut serta lakukan tes swab massal,” kata salah satu pengelola tempat hiburan malam Puri Pesona Hotel, Sudrajat.
Masih kata dia, tes swab massal ini menjadi salah satu syarat dalam pemberlakuan new normal sebelum tempat hiburan malam dibuka kembali pada lusa mendatang.
“Tahapan syarat pembukaan kembali tempat hiburan malam bukan cuma hanya swab aja, kita juga memberikan surat pernyataan bersedia menjalankan protokol kesehatan secara periodik kepada pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu, mekanisme pengunjung akan diatur sedemikian rupa, diantaranya melakukan tes suhu tubuh, pendataan dan diberikan hand sanitizer serta penyemprotan disinfektan bagi setiap ruangan tempat hiburan malam. (Ghofar)