MAJALENGKA, (FC).- Sistem buka tutup diberlakukan di Jalan Provinsi Jawa Barat ruas Bantarujeg–Talaga, Kabupaten Majalengka mulai Selasa (18/11) kemarin, menyusul terjadinya bencana alam pergerakan tanah yang menyebabkan penyempitan badan jalan di sejumlah titik.
Kondisi tersebut diperburuk oleh proses perbaikan jalur provinsi yang sedang berlangsung, sehingga berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Pengaturan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg secara bergantian. Petugas dari Polsek setempat melaksanakan patroli serta mengatur arus kendaraan dari dua arah secara bergantian agar tidak terjadi kemacetan panjang.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Bantarujeg AKP Baban Kurbandi mengatakan, penerapan sistem buka tutup menjadi langkah penting mengingat kondisi Jalan Provinsi yang terdampak pergerakan tanah dan tengah dalam proses perbaikan.
“Anggota di lapangan memastikan arus kendaraan tetap berjalan tertib. Selain mengatur lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan agar pengendara berhati-hati dan mematuhi arahan, karena kondisi jalan memang sedang tidak stabil,” ujar Baban saat dihubungi, Kamis (20/11).
Selama pengaturan berlangsung, petugas turut melakukan patroli dialogis dengan pengendara dan pekerja lapangan untuk memastikan keamanan tetap terjaga.
Pengguna jalan diimbau menurunkan kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di area pergerakan tanah.
Baban menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan selama perbaikan berlangsung.
“Personel akan tetap kami tempatkan di titik-titik rawan demi kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat,” katanya.
Sementara seorang pengendara roda empat asal Bantarujeg terpaksa harus memutar arah mencari jalur alternatif agar bisa mencapai tujuan ke Talaga.
“Saya terpaksa melewati jalur alternatif lewat Kecamatan Malausma, untuk menuju pasar Talaga. Ya lumayan jauh tapi harus bagaimana lagi,” ujar pengendara roda empat yang mengaku bernama Saepudin. (Munadi)










































































































Discussion about this post