KAB. CIREBON, (FC).- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon, Rabu (16/3).
Beberapa saat setelah melakukan orasi, para demonstran diterima pihak Pemda Kabupaten Cirebon untuk beraudiensi dengan pihak dinas terkait di ruang Nyi Mas Gandasari, Setda.
Ketua Umum HMI Cabang Cirebon, Yasir Sutisna, melalui pres rilisnya mengatakan, aksi tersebut dilakukan guna menyikapi beberapa isu sentral yang terjadi di Kabupaten Cirebon atas aspirasi masyarakat setempat.
Menurutnya, aksi tersebut juga dilakukan berdasarkan hasil kajian dari isu-isu kedaerahan yang berkembang di masyarakat.
Dari beberapa kajian kedaerahan yang telah dilakukan, kata dia, ada beberapa isu sentral yang mendorong HMI untuk menyikapi isu-isu tersebut untuk disampaikan kepada Pemda Kabupaten Cirebon.
Beberapa isu tersebut di antaranya, tentang kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, dugaan penyalahgunaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kerusakan infrastruktur jalan dan penanggulangan bencana banjir. “Beberapa pertokoan dan pasar di Kabupaten Cirebon mulai mengeluhkan hal yang sama.
Tidak sedikit masyarakat bahkan para pedagang yang menggunakan minyak goreng sebagai bahan utamanya mulai tercekik karena adanya hal tersebut,” ujarnya.
Karena itu, HMI meminta perlu adanya penertiban dalam memastikan ketersediaan stok minyak goreng dari pusat hingga ke daerah.
HMI Cabang Cirebon juga menuntut Pemda Kabupaten Cirebon untuk melakukan controlling terhadap ketersediaan minyak goreng dan menjamin stabilitas harga minyak goreng di Kabupaten Cirebon.
Untuk dugaan penyalahgunaan penyaluran BPNT, lanjut dia, HMI Cabang Cirebon menuntut Pemda agar mengkaji dan melakukan pembenahan ulang sistim BPNT.
Selain itu, Pemda juga dituntut melakukan pendataan ulang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT karena kurang tepat sasaran dan menyelidiki keterlibatan oknum dalam progam BPNT serta melakukan tindak lanjut secara hukum bagi oknum yang terbukti melakukan penyalahgunaan penyaluran BPNT.
Pasalnya, sambung dia, BPNT yang merupakan bantuan sosial dari Kemensos menjadi ladang basah bagi para pegiat kecurangan di Kabupaten Cirebon.
Adanya temuan penyalahgunaan penyaluran BPNT di beberapa wilayah Kabupaten Cirebon harusnya menjadi cambuk bagi Pemda agar lebih serius dalam memberikan pengawasan terhadap program tersebut.
Ia menyebut, berbagai kecurangan telah dihimpun dari mulai adanya pendataan KPM yang kurang tepat sasaran sampai terjadinya pemangkasan atau permintaan sumbangan terhadap KPM.
“Tujuan BPNT yang dimuat dalam pasal 2 ayat 1 Permensos nomor 20 tahun 2019 yang harusnya dapat dirasakan secara maksimal oleh KPM BPNT malah dirasakan secara sangat maksimal oleh kelompok lain, baik itu kelompok warungan ataupun oknum desa,” tukasnya.
Sementara terkait kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon, HMI Cabang Cirebon menuntut Pemda agar segera memperbaiki kerusakan jalan di Kabupaten Cirebon, memberikan penanda atau rambu bagi jalan yang mengalami kerusakan jika belum dapat melakukan perbaikan jalan dan memaksimalkan APBD Kabupaten Cirebon untuk melakukan perbaikan Infrastiuktur jalan.
“Banyak keluhan dari warga Kabupaten Cirebon bahwa ada beberapa jalan yang mengalami kerusakan, mulai dari jalan berlubang sampai terkelupasnya aspal di jalanan Kabupaten Cirebon. Akibatnya kecelakaan lalu lintaspun sering terjadi di Kabupaten Cirebon, juga karena kurangnya bahkan tidak adanya penanda atau rambu pada jalan yang rusak di Kabupaten Cirebon. Padahal ini sudah jelas diamanatkan dalam pasal 24 ayat 1 dan 2 UU nomor 22 tahun 2009,” paparnya.
Isu sentral terakhir yang disoroti HMI Cabang Cirebon adalah penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Cirebon. Karena itu, HMI menuntut Pemda untuk melakukan pengerukan terhadap sungai yang mengalami pendangkalan di Kabupaten Cirebon.
Kemudian, membuat drainase untuk beberapa wilayah rawan banjir di Kabupaten Cirebon dan memaksimalkan APBD untuk menangani banjir di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, banjir merupakan persoalan menahun dan lamban untuk diatasi di Kabupaten Cirebon. Kurangnya resapan air sampai kurang seriusnya Pemda dalam menangani hal tersebut, bukanlah rahasia umum bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Dijelaskannya, terjadinya banjir di bulan maret ini seolah sudah di prediksi oleh masyarakat terdampak dikarenakan intensitas curah hujan yang tinggi hingga pendangkalan sungai, namun nampaknya berbanding terbalik dengan kesadaran Pemda untuk segera mengatasi persoalan ini.
“Dari data yang berhasil dihimpun, tidak kurang dari 2.443 rumah terendam banjir dengan ketinggian air yang variatif mulai dari 30 sampai 200 centimeter di beberapa desa yang ada di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Cirebon, H Asdullah Anwar menjelaskan, persoalan banjir yang terjadi bukan tanpa solusi. Berbagai upaya sudah dilakukan Pemkab Cirebon. Hanya saja, diakuinya upaya tersebut belum mampu menghentikan bencana.
“Kita sudah melakukan upaya itu. Baik pengerukan sungai dan lainnya. Tapi harus diakui, belum mampu menuntaskannya,” kata Asdullah.
Adapun terkait persoalan minyak goreng, menurut Asdulah, persoalan tersebut domainnya bukan ranah dari Pemkab Cirebon, melainkan dari pemerintah pusat.
Meski begitu, Disperdagin Kabupaten Cirebon sudah melakukan upaya dengan meminta bantuan ke provinsi dan ke Kementrian agar menyediakan stok minyak goreng yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Sedangkan terkait perbaikan infrastruktur jalan, diakui Asdulah memang masih kurang. Hal itu karena banyaknya anggaran yang terpangkas untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ditambah, belanja pegawainya masih tinggi dibandingkan dengan belanja pembangunan, yakni 70 persen banding 30 persen. “Mudah-mudahan kedepan bisa lebih maksimal,” paparnya. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post