KAB. CIREBON, (FC), – Hampir semua persoalan masyarakat adanya di desa dan perangkat desa menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan masalah kemasyarakatan.
Bahkan harus bekerja 1×24 jam. Maka perlu diselaraskan kesejahteraannya.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI H. Herman Khaeron saat menghadiri ulang tahun ke 19 Persatuan Perangkat Desa Indonensia (PPDI) Jawa Barat di sebuah kafe yang ada di wilayah Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon, Jumat (20/6).
Hero, sapaan akrab Herman Khaeron, menyampaikan apresiasinya kepada para perangkat desa yang terus bekerja untuk masyarakat.
“Saya ucapkan selamat Harlah PPDI ke-19. Teruslah berjuang untuk rakyat. Perangkat desa adalah instrumen pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka bekerja 24 jam, dan seluruh problematika masyarakat itu ada di desa,” ujar Herman.
Ia menilai bahwa desa merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa. Karena itu, segala bentuk pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah harus melibatkan dan memperkuat struktur pemerintahan desa.
“Presiden Prabowo ingin membangun bangsa ini dari desa. Maka, desa menjadi sangat penting. Bukan hanya sumber daya manusianya yang perlu diperkuat, tapi juga institusinya,” ungkapnya.
Hero juga menyinggung soal pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang menurutnya perlu dikaji dan disinergikan dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Di desa sudah ada BUMDes yang punya unit usaha. Kehadiran koperasi harus sinergi dan bisnisnya harus layak. Jangan sampai tumpang tindih. Kita harus pastikan program ini memang melayani masyarakat desa, bukan hanya formalitas,” terangnya.
Selain itu, Herman menyoroti beban kerja perangkat desa yang semakin berat, mulai dari terlibat dalam pemilu, pendataan bantuan sosial, hingga pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Namun, di sisi lain, hak-hak mereka belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kalau hak-haknya tidak dipenuhi, kasihan. Saya jamin, saya akan terus memperjuangkan aspirasi mereka, terutama kepastian jabatan,” tegasnya.
Menurutnya, kepastian masa jabatan penting karena berkaitan langsung dengan standar honorarium, jaminan hari tua, dan jaminan kesehatan.
Tanpa kepastian ini, perangkat desa akan terus berada dalam ketidakpastian yang merugikan mereka secara sistemik.
“Kalau sudah pasti masa jabatan, misalnya 10 atau 20 tahun, baru bisa diperhitungkan tuntutan lain. Kalau jabatannya tidak pasti, ya semuanya jadi ikut tidak pasti. Ini yang akan saya perjuangkan di DPR,” ujar Herman.
Ia juga mengungkapkan, di masa pemerintahan sebelumnya, sempat ada kebijakan untuk menjadikan Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai PNS dengan golongan 2B.
Namun, kebijakan ini tidak berlanjut seiring dengan perubahan struktur dan regulasi.
“Dulu Sekdes itu sudah diangkat jadi PNS, tapi sekarang sistemnya berubah lagi. Makanya muncul kembali aspirasi agar status perangkat desa lebih jelas,” katanya.
Hero juga menyinggung soal tantangan yang dihadapi kepala desa dalam mengelola keuangan negara, khususnya Dana Desa.
Ia menilai banyak kepala desa yang tersandung hukum bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan dalam tata kelola keuangan negara yang kompleks.
“Banyak kepala desa merasa benar, tapi tetap disalahkan. Ini karena mereka tidak memahami secara penuh aturan akuntabilitas keuangan negara. Harusnya ada pendampingan dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Sebagai anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman mengaku terus mendorong adanya pendekatan yang lebih humanis terhadap kesalahan administrasi yang tidak signifikan.
“Saya sampaikan ke BPK dan Jaksa Agung, kalau bisa dikembalikan, ya kembalikan saja oleh kepala desa. Jangan langsung dipidanakan. Banyak dari mereka tidak punya niat jahat, hanya tidak tahu caranya,” paparnya.
Menanggapi soal adanya polemik pencairan Dana Desa yang terganjal karena konflik internal antara pihak desa dengan pihak eksternal, Herman menekankan agar urusan pribadi tidak dicampuradukkan dengan urusan pemerintahan.
“Kalau itu urusan pribadi dan pakai uang pribadi, ya itu hak pribadi. Jangan dicampuradukkan dengan urusan pemerintahan. Pemerintahan harus tetap berjalan,” tegasnya. (Nawawi)
Discussion about this post