KAB. CIREBON, (FC).- Habitat kawanan monyet liar di kawasan Bukit Plangon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kian terancam. Aktivitas perusakan lingkungan di sekitar kawasan hutan lindung dinilai mulai mengganggu ruang hidup satwa yang selama ini menjadi ikon budaya dan sejarah Cirebon tersebut.
Kondisi itu memicu kekhawatiran akan kelestarian monyet Plangon yang telah hidup turun-temurun dan melekat kuat dengan situs sejarah serta nilai spiritual masyarakat setempat.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ancaman terhadap keberadaan habitat monyet Plangon. Menurutnya, monyet Plangon bukan sekadar satwa liar, melainkan bagian dari identitas budaya dan sejarah Cirebon yang harus dilindungi.
“Habitat monyet Plangon ini bukan hanya soal satwa, tetapi juga menyangkut budaya dan sejarah Cirebon. Karena itu, kami tidak akan membiarkan kawasan ini rusak atau hilang,” tegas Anton, Selasa (20/1/2026).
Anton menjelaskan, secara historis kawanan monyet Plangon telah ada sejak ratusan tahun lalu dan erat kaitannya dengan kawasan makam serta situs bersejarah di Bukit Plangon. Satwa tersebut diyakini telah hidup berdampingan dengan aktivitas spiritual masyarakat sejak masa awal penyebaran Islam di Cirebon.
“Keberadaan monyet Plangon sudah dianggap sebagai warisan leluhur. Itu sebabnya, habitatnya harus tetap dipertahankan,” ujarnya.
Namun demikian, Anton mengaku khawatir dengan adanya aktivitas penebangan pohon dan galian di sekitar kaki Bukit Plangon. Meski berada di luar area inti hutan lindung, aktivitas tersebut dinilai tetap berdampak terhadap ekosistem dan ruang hidup monyet.
“Kerusakan lingkungan di sekitar kawasan hutan jelas berpengaruh. Sekarang monyet-monyet sudah banyak berkeliaran ke permukiman warga, bahkan ke kawasan perkantoran Pemkab Cirebon. Ini bukti habitat mereka mulai terganggu,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, menegaskan pentingnya mempertahankan kawasan hutan lindung Plangon sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus warisan budaya daerah.
“Dengan menjaga habitat monyet Plangon, kita sebenarnya sedang menjaga warisan budaya dan sejarah Kabupaten Cirebon,” katanya.
Aan juga meminta pemilik kawasan hutan lindung Plangon yang diketahui merupakan tanah wewengkon Keraton Kanoman, agar tetap konsisten mempertahankan fungsi kawasan tersebut. Ia menegaskan, kawasan hutan lindung tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kawasan hutan lindung Plangon harus tetap dijaga. Jangan sampai dialihfungsikan menjadi kawasan lain yang justru mengancam kelestarian lingkungan dan habitat monyet,” tegasnya. (Suhanan)




















































































































Discussion about this post