KAB. CIREBON, (FC).- Tanah egendom seluas sekitar 3,5 hektare yang berada di Blok Pabrik Desa Kalimaro Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon yang selama berpuluh-puluh tahun dikelola oleh PG Rajawali telah habis masa kontrak Hak Guna Bangun (HGB) nya per Desember 2022.
Pemdes Kalimaro tidak akan memperpanjang namun akan dimanfaatkan dan dikelola Pemdes.
Kuwu Kalimaro, Rokhmat Hidayat kepada FC, Senin (6/10) mengungkapkan, langkah yang ditempuhnya berawal dari pesan tokoh sepuh Desa Kalimaro dimana ia berpesan untuk menyelamatkan tanah egendom tersebut.
Setelah itu pihaknya langsung melakukan penelusuran status tanah tersebut dan diketahui bahwa tanah tersebut secara kepemilikan bukan milik PG Rajawali, tetapi dalam posisi HGB oleh PG Rajawali.
Diketahuinya bahwa tanah tersebut di HGB oleh PG Rajawali setiap 20 tahun sekali dan terahir dibuat HGB tahun 2002 dan berakhir pada 2022 lalu.
Sementara selama ini dikelola oleh pribadi perorangan dengan landasan HGB yang sudah habis masa kontraknya di tahun 2022 tersebut, sampai saat ini belum ada pihak resmi dari PG Rajawali datang ke balai desa untuk perpanjangan HGB baru.
“Rencana akan dikelola sendiri oleh BUMDes Kalimaro, agar bisa menjadi PADes, maka kami sudah melayangkan surat ke PGN Rajawali 2 untuk tidak melakukan perpanjangan HGB baru,” ungkapnya.
Lanjut disampaikan Kuwu Rokhmat, saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk pengelolaan lahan tersebut agar tidak lagi di HGB oleh PG Rajawali namun bisa dimanfaatkan dan dikelola BUMDes.
Adapun pihak PG Rajawali jika mau mengklaim kepemilikan, pihaknya mempersilahkan asal membawa bukti-bukti kepemilikan, karena berdasarkan data yang ada dan penjelasan dari BPN hanya HGB yang habis masa berlakunya per tahun 2022 dan belum ada perpanjangan lagi.
“Kemarin ada yang datang perwakilan dari PG Rajawali Babakan, namun hanya seorang satpam, maka saya minta yang datang manajemen bagian aset PG, sama membawa bukti-bukti kepemilikan, tapi hingga saat ini tak kunjung ada yang datang,” terangnya. (Nawawi)
















































































































Discussion about this post