KAB CIREBON,(FC).- Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, meninggal dunia pada Jumat (25/4) dini hari.
Korban diduga mengalami depresi berat akibat tekanan dan kekerasan verbal dari rekan sejawatnya di lingkungan sekolah.
Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban sempat mengeluh kerap mendapat perlakuan tak menyenangkan dari rekan guru lainnya, termasuk cacian dan teguran keras yang membuatnya merasa dipermalukan di depan umum.
“Almarhum pernah cerita kepada istrinya bahwa ia merasa tertekan dan dipermalukan, bahkan saat memimpin salat duha pernah ditegur keras lewat pengeras suara gara-gara salah membaca surat,” ujar salah satu anggota keluarga korban yang enggan disebutkan namanya, Rabu (30/4).
Korban disebut sempat mendapatkan perawatan medis di RSD Gunung Jati karena kondisi fisiknya yang melemah.
Namun, pada Jumat pukul 03.00 WIB, ia dinyatakan meninggal dunia.
“Orangnya pendiam, kalau ada masalah sering dipendam. Imunnya jadi lemah karena pikiran,” lanjut keluarga korban.
Lebih jauh, keluarga juga mengungkapkan bahwa korban sering dimarahi oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bagian kurikulum di depan guru lainnya, yang memperparah tekanan psikologis yang dialaminya.
Korban diketahui baru sekitar delapan bulan bertugas sebagai guru PAI di SMP Negeri Kedawung, setelah sebelumnya mengajar di SMP wilayah Kecamatan Weru.
Meski kasus ini tidak dibawa ke jalur hukum, pihak keluarga meminta agar oknum Wakasek Kurikulum yang diduga melakukan kekerasan verbal dicopot dari jabatannya dan dibebaskan dari tugas-tugas sekolah, termasuk kegiatan PPDB / SPMB.
“Alhamdulillah permintaan kami dikabulkan. SK pemberhentian sebagai Wakasek Kurikulum sudah keluar. Kami sudah ikhlas,” ungkap keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri Kedawung, Yeni Suryani, membantah adanya tindakan bullying.
Menurutnya, yang terjadi hanyalah kesalahpahaman internal.
“Bukan bullying. Kami memang tegas, tapi itu bagian dari pembinaan. Kami sudah bertemu keluarga almarhum, sudah tabayun, dan semuanya sudah clear,” kata Yeni saat ditemui di ruang kerjanya.
Yeni menegaskan bahwa pemberhentian Wakasek Kurikulum hanya sebatas jabatan struktural, bukan pemecatan sebagai ASN.
“Kami juga sudah bertakziah. Kami memahami keluarga sedang berduka, jadi kami tetap menghormati semua proses yang terjadi,” tutupnya. (red/FC)
Discussion about this post