KAB. CIREBON, (FC).- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina tak kuasa meneteskan air mata pada saat rapat paripurna persetujuan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang ketertiban umum yang mengatur soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Selasa (13/7).
Dalam interupsinya, secara umum dirinya menyetujui adanya Perda untuk menindak kepada pelanggar prokes.
Namun Siska meminta kepada pemerintah untuk bisa bersikap adil mengenai sanksi yang diberikan pada pelanggar individu yang melanggar protokol kesehatan.
“Saya mewakili Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah untuk bisa bersikap adil saat memberikan sanksi kepada pelanggar prokes,” kata Siska.
Apa yang disampaikan Siska sendiri berdasarkan pandangannya dalam melihat realita PPKM di Kabupaten Cirebon saat ini.
Pasalnya, hingga hari ini banyak diantara masyarakat kecil yang harus dipaksa gulung tikar saat berdagang.
Kemudian, para pekerja harus kesulitan dalam mengakses jalur menuju kantor atau tujuan.
“Kita mendukung Peraturan Daerah (Perda) tapi kami juga berharap Kapolresta, Dandim Kabupaten Cirebon, dalam menerapkan Perda ini itu melihat kondisi yang diberikan sanksi. Tidak semua dipukul rata,” ungkapnya, sembari terbata-bata.
Ia menyampaikan, bahwa tidak seharusnya para pengusaha kecil diperlakukan sama seperti para pengusaha besar.
“Sekarang banyak pengusaha pabrik dan perusahaan yang melanggar prokes. Jangan disamakan dengan pedagang kecil,” tegasnya.
Disisi lain perihal penyekatan jalur ia menuturkan agar melihat dengan kacamata objektif, dalam memberikan para pengendara Roda dua dan Roda empat. Apakah, perlu teguran tertulis atau administratif.
“Kan sekarang kabupaten Cirebon masuk termiskin nomor 3 se-Jawa Barat. Saya mohon harap dipertimbangkan, belum lagi PPKM ada penyekatan berangkat kerja dipersulit,” katanya.
Yang jelas dirinya yakin serta percaya kepada jajaran Polresta Cirebon dan Dandim. Telah bertindak seadil-adilnya dalam menerapkan Perda ini.
“Saya yakin, jajaran Kapolresta dan Dandim bertindak seadil-adilnya dalam menerapkan Perda ini,” pungkasnya. (Sarrah).
Discussion about this post