KUNINGAN, (FC).- Pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MS (38) berakhir di tangan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan.
Warga Kota Cirebon tersebut ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Cilimus.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono mengatakan, aksi pencurian terjadi di Dusun Wage, Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, Minggu (24/5) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat kejadian, korban memarkir sepeda motor Honda Revo di samping rumah. Namun, kendaraan ditinggalkan dalam keadaan kunci kontak masih menempel sehingga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor tersebut.
“Pelaku diduga mengambil sepeda motor saat kunci kontak masih tergantung di kendaraan,” kata Abdul Aziz, Selasa (2/6).
Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cilimus langsung melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil pengembangan, keberadaan pelaku diketahui berada di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Tim URC kemudian bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo tahun 2010 bernomor polisi E-3756-ZC beserta kunci kontaknya.
“Alhamdulillah kendaraan yang dicuri berhasil ditemukan dan diamankan bersama pelaku,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Kuningan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
MS dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda maksimal Rp500 juta.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan, termasuk tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor meski berada di lingkungan rumah sendiri.
“Kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor,” pungkas Abdul Aziz. (Angga)










































































































Discussion about this post