KOTA CIREBON, (FC).- DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan dan menetapkan fraksi-fraksi DPRD masa jabatan 2024-2029, Selasa (17/9).
Rapat yang berlangsung di Ruang Griya Sawala, Kantor DPRD Kota Cirebon ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Andrie Sulistio, dan Wakil Ketua sementara, Harry Saputra Gani, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan delapan fraksi yang akan menjadi perwakilan resmi di DPRD Kota Cirebon.
Ketua DPRD sementara, Andrie Sulistyo, mengatakan pembentukan fraksi-fraksi ini merupakan langkah awal sebelum DPRD membentuk Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
“Hari ini, fraksi-fraksi DPRD periode 2024-2029 sudah terbentuk. Setelah ini, DPRD Kota Cirebon akan segera membahas pembentukan Tatib dan AKD. Mungkin yang terdekat adalah pembahasan Tatib terlebih dahulu,” ujar Andrie saat ditemui About Cirebon usai rapat.
Andrie juga menambahkan penetapan AKD memerlukan penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif.
“Namun, komunikasi untuk pembentukan komisi-komisi sudah dilakukan dan disusun,” kata Andrie.
Dalam kesempatan yang sama, Fitrah Malik ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, melengkapi susunan pimpinan DPRD Kota Cirebon. Sebelumnya, Andrie Sulistyo dari Partai Golkar telah ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD, sementara Harry Saputra Gani dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua.
Andrie Sulistyo juga menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari proses pengusulan calon Wakil Ketua definitif dari Partai Gerindra. Sebelumnya, proses serupa juga dilakukan untuk Partai Golkar dan Partai NasDem.
“Pada hari Jumat (13/9), kami menerima surat dari DPC Gerindra Kota Cirebon yang mengusulkan Fitrah Malik sebagai calon Wakil Ketua definitif dari Partai Gerindra,” ujar Andrie saat ditemui About Cirebon usai rapat.
Nama Fitrah Malik akan segera diusulkan ke Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pengesahan. Dengan penetapan ini, ketiga nama pimpinan DPRD Kota Cirebon sudah lengkap.
“Kami berharap Surat Keputusan (SK) penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif bisa keluar pada Rabu atau Kamis,” katanya.
Hal ini, menurut Andrie, penting agar proses pengunduran diri Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati bisa segera di proses.
“Karena surat pengunduran diri kawan kita yang maju sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon bisa segera ditandatangani oleh pimpinan DPRD definitif,” pungkasnya. (Agus)