“Sejak memasuki fase AKB kami dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon sudah memahami bahwa AKB bukan berarti tidak ada kasus. Justru kami sudah memperhitungkan bahwa pada pelaksanaan AKB ada risiko peningkatan kasus. Karena terkait dengan pemahaman AKB, bahwa seolah-olah bebas dan sebagian masyarakat termasuk kita, sudah longgar dan abai untuk patuh pada protokol kesehatan,” jelas Enny.
Oleh karena itu, kata Enny, melihat kejadian kasus klaster Plered sebelumnya yang direspon cepat oleh Gugus Tugas dengan munculnya 16 kasus hasil tracing kasus 42 kala itu. Dalam waktu satu minggu, tim Gugus Tugas melakukan tracing kontak hingga 522 orang.
“Seperti yang Pak Gubernur sampaikan bahwa satu kasus harus lebih dari 20 untuk pemeriksaan kontak eratnya. Kami sudah lebih dari 20 orang. Karena dari 16 kasus yang Plered kita melakukan pemeriksaan 522 orang,” papar Enny.
Dia menjelaskan, mulanya tim Gugus Tugas menemukan satu kasus positif Covid-19. Setelah dilakukan tracing, tim kembali menemukan 4 kasus positif di Dinkes, 1 kasus di BKAD dan 6 kasus di Puskesmas, yakni Puskesmas Sindanglaut, Sedong dan Puskesmas Tegalgubug.
Menurut Enny, sebagai OPD yang memberikan pelayanan, Dinkes potensi transmisi sangat terbuka, baik dari pengunjung yang mengurus Jamkesmas ataupun karyawan Puskesmas yang melakukan kegiatan administasri.
“Tapi yang jelas, penularan di Puskesmas itu bukan karena ada pertemuan, karena kita sudah secara online untuk laporan-laporan baik itu melalui aplikasi WhatsApp maupun email untuk laporan keuangan. Kemudian relaxasi yang mulai longgar sehingga aktivitas sebagian berjalan, namun kami memastikan bahwa tidak ada pertemuan dan kami akui masih ada interaksi secara personal,” jelasnya. (Ghofar)













































































































Discussion about this post