INDRAMAYU, (FC).- Empat Orang Warga Desa Sukalila Kecamatan Jatibarang bersaing ketat dalam pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Sukalila.
Mereka pun resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) yang digelar oleh Panitia Pilwu desa setempat.
Ketua Panitia Pilwu Desa Sukalila, H Edi mengatakan, penjaringan bakal calon Desa Sukalila ini telah berlangsung sejak 2 Maret 2021 hingga ditutup hari terakhir pendaftaran tercatat sebanyak empat orang yang resmi mendaftar sebagai Bacalon.
“Keempat orang ini adalah Suparno, Susianti, Rusaedi, Jumaerdi dan mereka sudah mengembalikan Berkas Pendaftaran,” ungkapnya kepada FC, Selasa (16/3).
Dikatakan Edi, setelah tahapan Proses pendaftaran atau penjaringan bakal calon untuk pilwu, pihaknya pun akan melaksanakan tahapan selanjutnya.
Yakni verifikasi data dan klasifikasi yang akan dilaksanakan selama 20 hari mendatang, dimulai tanggal 24 Maret sampai 15 April 2021.
“Verifikasi ini meliputi keafaaan data administrasi, bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan dan persyaratan administrasi lain yang sudah di tentukan,” terangnya.
Edi menambahkan, nantinya panitia akan melakukan verikasi data yang diterima dari bakal calon kuwu.
Yang dilampirkan pada saat pendaftaran untuk dibahas bersama unsur forkopimcam mengenai keabsaan administrasi tersebut.
“Panitia Pilwu dibawah koordinasi camat dan dibantu oleh UPTD dan Dinas atau intansi terkait serta pemerintah desa, nanti akan verifikasi kepada instansi berwenang atau yang menaunginya untuk menerbitkan surat keterangan,” cetusnya.
Sementara itu, Camat Jatibarang Indra Mulyana menyebutkan, 11 dari 15 desa di wilayah kerjanya akan menyelenggarakan pilwu pada 2 Juni 2021 mendatang. Yakni Desa Sukalila, Pilangsari, Jatibarang Baru, Bulak, Bulak Lor, Kebulen, Jatisawit, Jatisawit Lor, Krasak, Kalimati, dan Malangsemirang.
Dari hasil pantauan FC, proses tahapan penjaringan bakal calon untuk Pilwu Desa Sukalila berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Mulai dari pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak.
Bahkan membatasi setiap pendaftar maksimal 5 orang berikut pengantarnya sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan. (Agus)
Discussion about this post