D dan D yang diperiksa Kejaksaan mulai pukul 09.00 WIB, hingga pukul 15.00 WIB mereka masih menjalani pemeriksaan. Hanya katanya kepada penyidik, kakak beradik ini mengaku tidak pernah memerintahkan A untuk mengambil uang tersebut.
“Keduanya masih diperiksa penyidik,” kata Guntoro
Untuk saksi lainnya yang diperiksa bersamaan dengan D dan D, Guntoro mengaku belum bisa mengeluarkan kesimpulan atau keterangan apapun sehubungan yang bersangkutan baru datang siang hari selepas pukul 14.00 WIB sehingga penyidik belum memeriksa secara jelas.
Guntoro mengungkapkan hingga Senin kemarin sudah ada 15 orang yang diperiksa penyidik, 12 orang diantaranya telah diperiksa pada Rabu dan Kamis (9-10/9) kemarin.
Mereka adalah karyawan internal perusahaan yang kini tengah menjabat, mulai dari Direktur Utama, Direktur Operasinal, Direktur Bisnis serta dua bendahara dan sejumlah karyawan lainnya.
“Ada bendahara perusahaan yang sudah berhenti juga sudah kami periksa kemarin. Sekarang yang diperiksa jumlahnya sedikit hanya 3 orang karena kesibukan kami hari ini, ada beberapa agenda lain yang harus kami ikuti. Kalau kemarin selama dua hari kami memeriksa hingga 12 orang,” ungkap Guntoro yang berjanji secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.
Ketika ditanya soal terungkapnya indikasi korupsi di PDSMU, Kasie Pidsus mengungkapkan berkat adanya laporan, namun tidak menyebutkan siapa pelapornya apakah dari internal perusahaan atau pihak lain. (Munadi)










































































































Discussion about this post