KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon membantah pernyataan mantan Wakil Bupati Cirebon periode 2021-2024, Hj Wahyu Tjiptaningsih yang mengkalim jalan di Kabupaten Cirebon 70 persen dalam kondisi rusak.
Kepala Bidang Bina Marga pada DPUTR, Iwan Santoso mengatakan, berdasarkan inventarisasi jalan kabupaten berdasarkan SK Bupati Cirebon Nomor 620/Kep.126-PUPR/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang penetapan status ruas-ruas jalan sebagai jalan kabupaten, bahwa ruas jalan Kabupaten Cirebon terdapat 564 uas jalan dengan panjang 1.240,30 kilometer.
“Sedangkan untuk kondisi jalan kabupaten sampai dengan saat ini, ruas jalan dalam kondisi baik ada sepanjang 710,06 kilometer atau 57,28 persen. Kondisi sedang ada sepanjang 338,78 kilometer atau 27,31 persen. Sedangkan kondisi rusak ringan sepanjang 99,12 kilometer atau 7,99 persen. Dan kondisi rusak berat sepanjang 92,35 kilometer atau 7,45 persen,” jelas Iwan, Senin (2/9).
“Jadi klaim bahwa 70 persen jalan di Kabupaten Cirebon rusak tidak berdasar dan tidak sesuai dengan data yang dimiliki kami. Dan mohon maaf, data yang kami miliki berbeda,” imbuh Iwan.
Bahkan, lanjut Iwan, berdasarkan survei lapangan yang dilakukan oleh konsultan independen pada Desember 2023, dari total 1.240,3 kilometer jalan di Kabupaten Cirebon, kondisi jalan yang baik mencapai 84 persen atau 1.048 kilometer.
“Sedangkan jalan yang rusak ringan hingga berat hanya sekitar 16 persen atau sekitar 192 kilometer. Jadi mayoritas jalan di Kabupaten Cirebon sebenarnya berada dalam kondisi baik dan tidak seburuk yang diklaim,” tegas Iwan.
Sebelumnya, bakal Calon Bupati Cirebon yang juga mantan Wakil Bupati Cirebon periode 2021-2024, Hj Wahyu Tjiptaningsih menyoroti berbagai persoalan di Kabupaten Cirebon. Salah satunya, infrastruktur jalan. Hampir 70 persen kondisi jalan di Kabupaten Cirebon rusak. Padahal, akses jalan sangat penting untuk mempercepat roda perekonomian lokal.
“Imbas buruknya infrastruktur, memberi dampak negatif dalam roda perekonomian serta menghambat pengembangan potensi wisata di Kabupaten Cirebon,” kata Hj Wahyu Tjiptaningsih, saat konferensi pers usai mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ayu sapaan akrabnya Hj Wahyu Tjiptaningsih juga mengaku prihatin terhadap rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Cirebon, yang masih berada di peringkat lima terbawah.
“Kami berkomitmen untuk membuka lapangan pekerjaan baru secara luas guna menekan angka pengangguran yang masih tinggi,” katanya.
Ayu menegaskan, meskipun sebelumnya pernah menjadi bagian dari pemerintahan, ia tidak bisa bergerak. Sebab, kewenangannya terbatas.
“Peran wakil itu hanya membantu tugas bupati sesuai dengan amanah konstitusi, sehingga tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan,” pungkasnya. (Ghofar)