MAJALENGKA, (FC).- Dewan Petwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka mendorong data kemiskinan di Kabupaten Majalengka diperbaharui secara berkala.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Dhora Darojatin.
Menurutnya, pembaruan data sangatlah dibutuhkan untuk merumuskan kebijakan yang tepat dalam menekan angka kemiskinan.
Sebab, menurut dia, data yang akurat sangat membantu dalam menilai dan menangani masalah kemiskinan, sehingga kebijakan yang dirumuskan juga lebih tepat sasaran.
“Kami menilai, data yang ada saat ini perlu ditinjau ulang untuk memastikan benar-benar sesuai kondisi aktual di lapangan,” ujar Dhora Darojatin saat ditemui di DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu (19/6).
Ia mengatakan, pembaruan data kemiskinan secara berkala juga harus mencakup beberapa hal, termasuk informasi detail mengenai nama dan alamat penduduk.
Kelengkapan informasi tersebut untuk memastikan kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan jajaran DPRD berdampak efektif menekan angka kemiskinan.
Pihaknya mengakui, saat ini sejumlah kebijakan telah ditetapkan untuk menekan angka kemiskinan, tetapi dinilai perlu untuk ditinjau ulang agar sesuai kondisi terkini di lapangan.
“Mudah-mudahan ada perhatian serius, khususnya dari pemerintah daerah untuk memperbaharui data kemiskinan di Kabupaten Majalengka secara berkala,” kata Dhora Darojatin.
Dhora menyampaikan, tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka tidak terlepas dari dampak pandemi Covid-19 yang berlangsung selama lebih dari dua tahun tersebut.
Karenanya, hingga kini angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka tercatat mencapai 11,21 persen dari jumlah penduduk 1,3 juta jiwa, yang masih lebih tinggi dari rata-rata Jawa Barat.
“Ini fakta bahwa keberhasilan menurunkan angka pengangguran belum berdampak untuk menangani persoalan kemiskinan di Kabupaten Majalengka,” ujar Dhora Darojatin. (Munadi)
Discussion about this post