KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon pun mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk segera membenahi sistem data dan menggali potensi pajak yang belum tersentuh.
Mengingat, minimnya basis data perpajakan membuat upaya Kabupaten Cirebon mengejar target pendapatan Rp587 miliar di tahun 2025 terancam stagnan.
Ketua Komisi II DPRD Cirebon, Cakra Suseno, menilai Bapenda perlu langkah serius dan konkret dalam memetakan potensi pajak. Menurutnya, selama ini banyak sumber pendapatan pajak yang belum tergarap, bukan karena tak ada potensi, melainkan karena ketiadaan data yang akurat.
“Potensi pajak seperti parkir, usaha di desa, bahkan kafe dan restoran banyak yang belum tersentuh maksimal. Masalah utamanya: database belum ada,” ungkap Cakra usai rapat kerja dengan Bapenda, belum lama ini.
Tak hanya di wilayah kota, Cakra melihat desa-desa di Kabupaten Cirebon juga menyimpan potensi pajak besar. Sayangnya, belum ada sinergi antara Bapenda dan pemerintah desa dalam menggali potensi tersebut.
“Di desa-desa itu ada sarang burung walet, gedung olahraga, dan usaha lain yang bisa dikenai pajak. Tapi kalau data tidak jelas, ya tidak bisa dimaksimalkan,” tambahnya.
Komisi II juga mendorong Bapenda untuk tegas terhadap pelaku usaha yang dinilai curang, khususnya kafe dan restoran yang menjual produk dengan harga tinggi namun membayar pajak rendah. (Suhanan)











































































































Discussion about this post