“Alhamdulillah, Kabupaten Cirebon mendapat tambahan 5 ribu ton, sehingga totalnya 28 ribu ton sesuai kebutuhan idealnya,” kata Ali.
Sementara, kata Ali, pembelian pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani.Hal itu dilakukan untuk mencegah kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, menurut Ali, pembelian menggunakan kartu tani membuat para petani tidak bisa membeli pupuk bersubsidi melebihi kebutuhannya.
“Mereka sudah mengajukan kebutuhan pupuk selama setahun dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK),” katanya.
Ia mengatakan, penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi saat ini salah satunya dikarenakan para petani membelinya melebihi jumlah yang ditentukan dalam RDKK itu.
Namun, Ali tidak bisa menyalahkan para petani mengenai hal tersebut mengingat masa tanam sebagian lahan pertanjan di Kabupaten Cirebon mencapai tiga kali dalam setahun. Karenanya, para petani yang menggarap lahan pun membutuhkan pupuk bersubsidi lebih banyak.
“Memang pasokan pupuk bersubsidi dari pusatnya juga belum terealisasi semua, sehingga terjadi kelangkaan,” ujar Ali.
Pihaknya mengimbau para petani tidak sepenuhnya menggunakan pupuk bersubsidi dalam menggarap lahan. Mereka dapat mencampurnya dengan pupuk organik untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon.
Ali menyampaikan, penggunaan kartu tani untuk pembelian pupuk bersubsidi mulai berlaku sejak 1 September 2020.
“Ada 600-an kios penjual pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon, tapi nanti pembeliannya juga sesuai RDKK, tidak bisa lebih dari itu,” kata Ali. (Ghofar)












































































































Discussion about this post