INDRAMAYU, (FC).- Sebanyak 24 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Indramayu, tertunda keberangkatannya ke negara tujuan
dan kembali ke daerah karena adanya wabah Covid-19
Pemulangan kembali para CPMI itu dikarenakan lokasi PT mereka yang berada di Kota Tangerang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), sehingga tidak diperbolehkan untuk ada kerumunan di lokasi penampungan.
Atas pemulangan kembali para CPMI itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu melakukan pengecekan terhadap kedatangan mereka sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. Kegiatan tersebut berlangsung di RS MIS Krangkeng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Medis Gugus Tugas terhadap 24 PMI tidak ditemukan gejala. Berdasarkan cek suhu tubuh rata antara 35-36 derajat, sehingga mereka diperbolehkan pulang ke daerah asalnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih yang memonitor langsung kepulangan para CPMI tersebut mengatakan, para CPMI itu dijemput oleh gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan menggunakan 2 bus.













































































































Discussion about this post