INDRAMAYU, (FC).- Seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T, ditangkap personel gabungan Polres dan Kodim Indramayu serta Brimob Polda Jabar.
Saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah terduga pelaku penghilangan nyawa di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka
T ditangkap atas dugaan keterlibatan pembantaian dua petani penggarap tebu di Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu. Meski demikian, belum diketahui secara pasti peran dari para pelaku tersebut.
T diamankan bersama empat orang lainnya yang disebut sebagai pentolan kelompok organisasi massa (ormas).
Mereka ditangkap dalam sebuah pengepungan disebuah rumah yang dijadikan markas ormas tersebut, tepatnya di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
“Kasus ini masih kita dalami dahulu, mohon waktunya,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.
Dikatakan Lukman, diamankan kelima orang tersebut terkait kasus pengeroyokan dua petani di desa Desa Kerticala Keamatan Tukdana Kabupaten Indramayu.
“Mereka ini adalah pimpinan dan pentolan dari F-KAMIS termasuk ketuanya,” pungkasnya.(Agus)














































































































Discussion about this post