KAB. CIREBON – Desa Sitiwinangun mengadakan launching aplikasi dan website Sistem Kependudukan Informasi dan Layanan (SIPENDIL) guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekitar. Acara ini di laksanakan di Balai Desa Sitiwinangun, Selasa (10/3).
Kuwu Desa Sitiwinangun, Ratija Brata Menggala menjelaskan, di dalam aplikasi SIPENDIL ini ada tiga konten, diantaranya adalah artikel yang di dalamnya berisi tentang kegiatan desa, seperti informasi tentang aktifitas desa dan promosi pariwisata.
Kemudian yang kedua adalah konten laporan yang menampung semua aspirasi warga Desa Sitiwinangun, dan yang ketiga adalah konten surat dan layanan yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Aplikasi dan website SIPENDIL di kelola oleh staf Desa Sitiwinangun yang diberi tugas khusus untuk menjadi operator dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu warga Desa Sitiwinangun bisa memberi kritik dan sarannya secara langsung melalui aplikasi SIPENDIL, yaitu dengan cara memilih (mengklik) konten laporan, dan akan di jawab secara langsung oleh operator.
Untuk pelayanan surat dan berkaspun mudah di akses dengan cara mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN. Jika warga sudah mendaftarkan diri pada aplikasi SPENDIL, maka secara otomatis semua data warga sudah terdaftar secara otomatis pada aplikasi tersebut
Discussion about this post