KAB. CIREBON, (FC).- Kondisi pandemi Covid-19 pelaksanaan pembangunan Desa Pabuaran Lor, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon banyak yang tertunda.
“Karena anggaran di tahun 2020 banyak terserap untuk penanganan Covid-19, beberapa pembangunan infrastruktur desa banyak yang tertunda, untuk tahun 2021 ini menjadi prioritas,” kata Hery Castari, Kuwu Pabuaran Lor kepada FC, Selasa (2/3).
Pelaksanaan pembangunan yang tertunda tersebut diantaranya adalah pemagaran makam, pengurugan jalan, serta tembok penahan tanah (TPT) dan akan menjadi prioritas pembangunan di tahun 2021 selain Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) untuk 80 KPM dan 8% dari anggaran DD yang diterima desa untuk penunjang kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Karena amanat Permendes PDTT, maka penggunaan dana desa dalam pelaksanaan pembangunan dilaksanakan dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD),” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan dilaksanakan dengan pola PKTD dimaksud adalah program dan/atau kegiatan yang dibiayai dengan dana desa harus dilaksanakan secara swakelola dengan mendayagunakan sumber daya lokal desa.
“Pendanaan PKTD dialokasikan untuk upah pekerja paling sedikit 50% dari dana kegiatan PKTD,” jelasnya.
Ditambahkannya, hal lain terkait PKTD, selain besaran anggaran upah kerja paling sedikit 50% dari total biaya per kegiatan yang dilakukan menggunakan pola PKTD, untuk pembayaran upah kerjanya juga akan diberikan setiap hari.
“Pelaksanaan kegiatan PKTD dikelola dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga para pekerja dariCOVID-19, seperti menggunakan masker, menerapkan jarak aman antara satu pekerja dengan pekerja lainnya minimum 2 meter, dan warga desa yang sakit dilarang ikut bekerja di PKTD,” tegasnya.
Hal ini menurutnya, bahwa pelaksanaan PKTD adalah dilaksanakan oleh pemerintah desa secara swakelola dengan mendayagunakan sumber daya lokal desa, dimana pekerja diprioritaskan bagi penganggur, setengah penganggur, anggota keluarga miskin, serta anggota masyarakat marginal lainnya.
“Tujuan dari pelaksanaan PKTD sendiri tentunya sebagai upaya akselerasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) Desa,” pungkasnya. (Harun)












































































































Discussion about this post