KAB.CIREBON, (FC).- Banyaknya permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diharapkan ada pengawasan ketat sebelum calon PMI berangkat, salah satunya diharapkan desa-desa yang menjadi kantung PMI bisa menjadi Desa Migran Produktif (Desmigratif) secara mandiri.
Hal itu terungkap saat pelaksanaan sosialisasi persiapan proses administrasi calon PMI yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon kepada para kuwu se-Kecamatan Babakan di kantor kecamatan setempat, Kamis (23/10).
Fungsional pengantar kerja di LTSA P2MI Kabupaten Cirebon, Disnaker Kabupaten Cirebon, Rahenda Ahmad Sanusi mengungkapkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong PMI asal Kecamatan Babakan agar menempuh jalur prosedural saat akan bekerja ke luar negeri.
“Kami memiliki LTSA sebagai layanan terpadu satu atap untuk perlindungan PMI asal Kabupaten Cirebon. Kecamatan Babakan ini merupakan salah satu kantong pekerja migran, sehingga kami mengadakan sosialisasi agar proses keberangkatan mereka sesuai prosedur,” ujar Hendra.
Menurutnya, keberangkatan yang sesuai prosedur akan menjamin keamanan, kenyamanan, dan pemenuhan hak-hak PMI selama bekerja di luar negeri. Hal ini juga menjadi solusi untuk mengurangi permasalahan keberangkatan ilegal yang masih marak terjadi di Babakan.
“Jika sudah sesuai prosedur, Insya Allah bekerja di luar negerinya aman, nyaman, haknya akan terpenuhi, sehingga ketika pulang nanti tidak ada masalah,” tambahnya.
Hendra juga menyoroti program Desmigratif (Desa Migran Produktif) yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (sekarang Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) sejak tahun 2016.
Program ini bertujuan memotivasi desa-desa kantung PMI untuk membentuk Desmigratif, dengan stimulus awal berupa dukungan honorarium bagi petugas migratif untuk pendataan PMI.
“Petugas migratif bertugas mendata PMI yang akan berangkat, keluarga PMI yang ditinggalkan, serta PMI yang pulang dari luar negeri, sehingga desa memiliki data lengkap,” jelas Hendra.
Dari data tersebut, desa dapat mengembangkan empat pilar kegiatan, meliputi layanan informasi, pemberdayaan PMI, koperasi PMI, hingga community parenting untuk mengasuh anak-anak PMI yang ditinggalkan.
Dari tahun 2018 hingga 2022, terdapat 8 desa yang dibentuk oleh kementerian dan 11 desa yang memiliki Desmigratif mandiri, termasuk Desa Babakan Gebang. Dengan tidak adanya lagi program langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker Kabupaten Cirebon berharap desa-desa dapat membentuk Desmigratif secara mandiri.
“Harapannya, desa punya inisiatif untuk menunjuk salah satu petugas desanya untuk mendata mengenai Pekerja Migran Indonesia, baik itu yang akan berangkat, yang ditinggalkan keluarganya, maupun PMI yang pulang,” ungkapnya.
Sementara Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) DPC Cirebon, Nurahman Normandika mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan 37 desa di Kabupaten Cirebon untuk menjadi Desa Migran Emas, akan tetapi saat ini terkendala terkait kewenangan semenjak P2MI menjadi Kementrian sendiri.
Saat ini pihaknya masih bergerak di bawah Disnaker atau di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, belum ada kesepakatan bersama kewenangan apakah akan masuk menjadi kewenangan Kementerian P2MI.
“Sampai saat ini kami masih terkendala, karena belum ada kewenangan apakah kewenangan Kemenaker atau Kementerian P2MI soal Desa Migran Emas ini,” jelasnya.
Lanjut disampaikan Maman, panggilan akrab Nurahman Normandika, Desa Migran Emas di bawah KP2MI sampai saat ini masih belum ada yang launcing, namun pihaknya saat ini masih memilah desa mana saja yang menjadi kantung PMI, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dalam bermigrasi bisa dengan aman dan nyaman.
Salah satunya menurut Maman, pihaknya berterima kasih dengan adanya stimulus program kegiatan sosialisasi yang dilakukan Disnaker Kabupaten Cirebon ini kepada masyarakat, karena bagaimanapun sampai hari ini juga masih ada masyarakat yang bekerja ke Negara Timur Tengah, walaupun hak masyarakat berangkat ke luar negeri namun ketika bermasalah akan menjadi beban pemerintah.
“Desa harus melek, masyarakat harus cerdas, kami dari SBMI tidak bisa terus menerus mengintai dan memantau karena mereka mendapat informasi kerja ke luar negeri hanya dari obrolan antar warung juga bisa, keberadaan Desa Migran Emas akan terpantau minimal desa akan mengontak jika ada warganya yang akan berangkat ke luar negeri,” terangnya. (Nawawi)














































































































Discussion about this post