KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon sangat serius menangani persoalan sampah yang hingga saat ini belum teratasi dengan baik.
Demikian diungkapkan Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Dangi melalui telepon selulernya, Sabtu (18/6). Menurutnya, persoalan sampah ini sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga khususnya dari warga perumahan yang tidak mempunyai lahan.
“Setiap hari sampah yang berasal dari rumah tangga berjumlah 1.230 kg/hari. Bisa dibayangkan jika sampah tersebut setiap hari dikumpulkan di sebuah lahan tentunya akan terus menumpuk dan dapat menimbulkan berbagai masalah termasuk kesehatan warga sekitar,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, tambahnya, harus dimulai dari awal sampah tersebut berasal, yaitu rumah tangga. Warga harus sudah memisahkan antara sampah organik (sampah yang mudah terurai) dan sampah anorganik (sampah yang sulit terurai).
“Agar lebih mudah dalam menangani penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) warga harus sudah memisahkan antara sampah organik dan anorganik, untuk yang organik akan dimanfaatkan sebagai suplemen untuk tanaman, sedangkan yang anorganik kita kumpulkan untuk dijual,” jelasnya.
Dijelaskan Dangi, untuk membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah banyak kendala yang dihadapi pemerintah daerah, selain membutuhkan lahan yang luas saat ini banyak penolakan oleh warga karena wilayahnya dijadikan TPA sampah se-Kabupaten Cirebon.
“Hingga saat ini relokasi TPA masih banyak persoalan, adanya penolakan warga karena daerahnya dijadikan TPA sampah. Lahan pemerintah daerah yang tidak mencukupi. Sehingga harus ada solusi agar persoalan sampah ini tidak berlarut – larut,” paparnya.
Sementara itu, aktivis lingkungaan, Deden Lesmana mengatakan, persoalan sampah di Kabupaten Cirebon seharusnya dapat diatasi jika seluruh stakeholder (pemerintah daerah, swasta dan masyarakat} mempunyai pemikiran yang sama mengatasi persoalan sampah.
“Pemerintah daerah siap, masyarakat belum siap, sementara masyarakat siap pemerintah daerahnya yang belum siap. Begitupun peranan swasta yang hanya mengeruk keuntungan finalsial dibanding memberikan solusi yang dapat mengatasi persoalan sampah,” ujarnya melalui telepon selulernya.
Deden mengungkapkan, untuk mengatasi persoalan sampah sebenarnya tidak harus mobilisasi dalan satu tempat karena akan menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekitar TPA. Selain kesehatan, sampah yang menumpuk dapat menimbulkan bencana longsor atau banjir.
“Kita dapat memilah sampah organik dan anorganik di lingkungan RW, sehingga sampah tidak dikumpulkan di TPS yang kemudian dibawa ke TPA. Sampah organik kita olah dan jadikan suplemen untuk pertanian maupun perkebunan. Kita kembali ke cara alami dalam mengolah lahan pertanian dan perkebunan,” paparnya.
Beberapa puluh tahun ini, lanjut Deden, petani sangat tergantung dengan pengolahan tanah secara modern, menggunakan traktor saat mengolah tanah. Selain itu pupuk yang digunakan mengandung kimia yang dapat mempengaruhi kualitas padi.
“Olahan sampah organik dapat dicampur dengan kotoran hewan, baik sapi, kerbau maupun kambing dapat dijadikan cara untuk menyuburkan tanah dan hasil tanam pun akan meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya,” tuturnya.
Dirinya siap dijadikan narasumbur untuk memberikan pelatihan di RW – RW yang lahannya siap dijadikan untuk contoh agar dapat disebarkan ke tempat lain.
“Persoalan sampah teratasi dan perekonomian warga dapat meningkat dari sampah tersebut,” pungkasnya. (Bagja)











































































































Discussion about this post