Oleh karenanya, pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon akan meminta tanggungjawab pihak desa terlebih dahulu dalam menanggapi raibnya DD tersebut. Dalam hal ini, Pemkab dipastikan tidak bisa langsung mengganti dana tersebut.
Karena, dalam kondisi seperti saat ini anggaran Pemkab sendiri sudah banyak dipakai untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Sebab dana pemda banyak untuk kegitan covid dan lainnya. Nanti camat dan yang bersangkutan kita panggil, bagaimana tanggungjawabnya. Saat ini kan sedang diperiksa oleh polresta,” paparnya.
Dengan kejadian itu, Bupati ingin agar setiap pengambilan DD harus dikawal oleh petugas keamanan, baik Bhabinkamtibmas maupun Babinsa desa setempat. (Ghofar)















































































































Discussion about this post