KAB. CIREBON, (FC).- Perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik lembaran dan barang plastik lainnya, PT. Chinli International Footwear Material Indonesia akan membangun pabrik baru di Desa Damarguna, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
Hal itu disampaikan saat melakukan sosialisasi dan konsultasi publik studi amdal, Rabu (31/3) di balai desa setempat.
Meski warga memyambut baik, namun warga mengingatkan dampak negatifnya. Selain dampak lingkungan juga dampak moral, sosial dan budaya kedepan.
Salah seorang warga, Hasan bisri mengutarakan beberapa dampak kemungkinan bila terbangunnya PT. Chinli International Footwear Material Indonesia, terutama dampak negatifnya.
Selain dampak lingkungan seperti keberadaan air bersih akan kotor dan bau, kemudian gangguan pada tanaman petani dan lainnya.
Maka, kata dia, dirinya meminta perusahaan membangun kolam ikan di saluran pembuangan proses IPAL perusahaan.
Kemudian hal yang harus diantisipasi lainnya kedepan dimana warga dari berbagai daerah datang sebagai pekerja tentu harus ada jaminan rasa nyaman dalam beribadah.
“Para tamu yang akan melaksanakan ibadah harus diberikan rasa nyaman, sehingga kami meminta ada kontribusi perusahaan untuk perbaikan masjid dan musala,” harapnya.
Senada juga disampaikan Mawardi, bahwa keberadaan perusahaan kecil saja seperti perusahaan tempe ada
dampak lingkungannya, apalagi perusahaan besar seperti PT. Chinli International Footwear Material Indonesia.
Selain dampak pada perubahan alam atau lingkungan, menurutnya akan ada dampak yang lebih dirasakan, yakni sosial budaya.
Sebab, dipastikan banyak pekerja yang datang dari luar daerah dengan membawa budayanya masing-masing, maka sebagai warga dirinya mengharapkan kultur budaya dan sosial masyarakat Desa Damarguna yang damai dan santun tidak terpengaruh budaya luar.
“Ada 3 lembaga pendidikan agama di sini, perlu adanya perhatian untuk lembaga pendidikan keagamaan yang ada di Desa Damarguna ini. Ini penting sebagai upaya sebagai filter pengaruh kultur budaya luar,” harapnya.
Harapan lainnya datang dari Yamin, dampak positif keberadaan perusahaan sudah jelas dari mulai kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi masyarakatnya dan lainnya.
Namun demikian, dirinya meminta agar masyarakat jangan bangga dulu sebelum ada bukti kontribusi perusahaan bagi warga.
Menurutnya, beberapa kejadian perusahaan yang sudah berdiri yang ternyata acak-acakan dalam proses penerimaan pekerja lokal harus dijadikan pelajaran bagi warga Desa Damarguna.
Dirinya mengharapkan agar ada proses satu pintu soal kuota pekerja asal Desa Damarguna yang akan bekerja di PT. Chinli International Footwear Material Indonesia.
Kemudian Bumdes harus dilibatkan, kira-kira bisa berkontribusi apa dengan perusahaan, semua harus tertuang dalam sebuah komitmen bersama agar tidak muncul persoalan diluar kesepakatan yang dibuat.
“Kita ingin dibuatkan MoU dan dinotariskan, jangan sampai kedepan timbul rebutan pepesan kosong soal CSR dan peruntukannya. Pada umumnya warga menyambut baik rencana dibangunnya perusahaan dan berharap warga jangan merecoki dan tetap menjaga keamanan, ketertiban dan lain sebagainya,” katanya.
Sementara, perwakilan pemrakarsa pembangunan PT. Chinli International Footwear Material Indonesia, Herlina mengungkapkan, konsultasi publik studi amdal dinilai positif.
Semua aspirasi yang disampaikan warga akan ditampung. Penyaluran CSR juga nantinya ditampung kemudian diarahkan. Pihaknya masih melakukan langkah-langkah percepatan proses rencana pembangunan PT. Chinli International Footwear Material Indonesia diatas lahan sekitar 3,5 hektare tersebut.
Lanjutnya, bila proses perizinan sudah selesai ditempuh, maka pelaksanaan pembangunan segera dibangun.
Rencananya dalam satu hamparan tanah dengan total luas 6,8 hektare tersebut akan berdiri dua perusahaan, yakni PT. Chinli International Footwear Material Indonesia dan PT Chinli Jewel Development.
“Rencana proses pembangunan yang akan kita jalankan satu unit dulu,” terangnya. (Nawawi/FC)













































































































Discussion about this post