KOTA CIREBON, (FC).- Jakarta telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait lonjakan kasus Covid-19. Kebijakan ini juga dapat menimbulkan terjadinya warga mudik dari Jakarta ke daerah termasuk Kota Cirebon. Hal ini bisa berpotensi terhadap penyebaran Covid-19 dari imported case.
Atas hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon Edy Sugiarto akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Bila diketahui ada warga dari luar khususnya Jakarta yang menjadi episentrum Covid-19, terutama bila warga tersebut juga positif Covid-19.
Namun tindakan ini juga, kata Edy, harus terkoordinasi antara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Cirebon, pihak kecamatan, kelurahan sampai RT dan RW. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman. intinya harus persuasif tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap Covid-19.
“Sebaiknya PSBM, bila ternyata ada lonjakan mudik dari Jakarta. Misalnya di RW berapa kelurahan apa banyak warga yang datang dari Jakarta, maka bisa PSBM tingkat RT atau RW, selama sepekan atau lebih. Hal ini guna mencegah penularan Covid-19 dan terjadi klaster baru yakni klaster mudik,” jelas Edy kepada FC, Kamis (17/9).
Edy meminta unsur gugus tugas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk selalu memantau perkembangan pemudik ini. Karena mereka yang tahu persis kondisi warga yang keluar masuk. Dan kepada warga yang pulang ke Kota Cirebon, diharapkan melaporkan ke pihak RT atau RW setempat.












































































































Discussion about this post