MAJALENGKA, (FC).- Bupati Majalengka H.Karna Sobahi, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menyalurkan zakat mal setiap bulan ke Baznas Kabupaten Majalengka.
Pasalnya, hal tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Majalengka, sehingga seluruh ASN dari mulai kepala daerah, kepala OPD, hingga PNS maupun PPPK harus menyisihkan sebagian gajinya untuk zakat mal.
Namun, pihaknya mengakui hingga kini belum semua ASN di Kabupaten Majalengka menyerahkan zakat mal secara rutin setiap bulannya kepada Baznas Kabupaten Majalengka.
“Saat ini, baru sekian persen ASN yang sudah menyalurkan zakat mal secara rutin ke Baznas,” ujar Karna Sobahi, usai Penyaluran Bantuan Insentif kepada Guru Honorer hingga Penjaga Sekolah dalam Program Majalengka Pinter di Islamic Center, Rabu (20/9).
Ia mengatakan, dalam SK Bupati juga diatur bahwa penyaluran zakat mal tersebut melalui mekanisme potong gaji bulanan, sehingga tersalurkan secara otomatis ke Baznas Kabupaten Majalengka.
Pihaknya pun bakal menggencarkan sosialisasi penyaluran zakat mal ke Baznas bagi para ASN di seluruh tingkatan meski sejauh ini respons yang didapat beragam.
“Makanya, gaji itu jangan dihabiskan untuk membayar cicilan, selain memenuhi kebutuhan hidup juga harus disisihkan untuk zakat mal, sehingga gaji bulanan jangan sampai minus,” kata Karna Sobahi.
Bupati Karna juga mengapresiasi program unggulan Baznas Kabupaten Majalengka yang menggunakan dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS), yang dihimpun dari masyarakat.
“Kami juga akan sounding ke DPRD dan instansi lainnya, karena baru Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang telah menerapkan kebijakan ini bagi para ASN,” ujar Karna Sobahi.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, Agus Yadi Ismail, menyampaikan, saat ini zakat mal yang berhasil dihimpun dari para ASN setiap bulannya mencapai Rp1,1 miliar.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Bupati Karna yang telah membuat kebijakan untuk mewajibkan ASN di Majalengka menyalurkan zakat mal setiap bulannya ke Baznas.
“Kebijakan ini meningkatkan dana ZIS yang dihimpun Baznas dari Rp250-an juta perbulan pada 2016, dan kini menjadi Rp1,1 miliar perbulan,” kata Agus Yadi Ismail. (Munadi)












































































































Discussion about this post