INDRAMAYU, (FC).- Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyayangkan aksi unjuk rasa Revitalisasi tambak di Kabupaten Indramayu berujung pada perusakan fasilitas umum milik pemerintah daerah Kabupaten Indramayu.
Perihal itu disampaikan Bupati Indramayu, Lucky Hakim didampingi Kasat Pol PP dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu serta kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu di Pendopo Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4) malam.
Dikatakan lucky, perusakan fasilitas umum yang dilakukan oknum oknum dalam aksi unjuk rasa ini tidak dibenarkan, apalagi kerusakan tersebut banyak dan angka kerugiannya hampir ratusan juta rupiah.
Padahal, Fasilitas Umum tersebut dibangun pakai uang rakyat.
“Para Demonstran ini sudah ditemui dan difasilitasi aspirasinya terkait penolakan revitalisasi tambak,” ungkapnya
Lucky menjelaskan, program revitalisasi tambak ini bukan merupakan kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah kabupaten Indramayu, melainkan program pemerintah pusat dibawah kewenangan Kementerian Kehutanan dan sedang dilimpahkan ke Kementerian Kelautan dan perikanan.
“Proyek ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto dalam kerangka Proyek Strategis Nasional yang memiliki dasar hukum dari pemerintah pusat,” ujarnya
Lucky mengatakan, terkait tuntutan masyarakat petambak ini sudah difasilitasi pemerintah daerah dengan mengundang pihak kementerian untuk datang ke Indramayu.
“Kalau tidak ada titik temu, sebenarnya masyarakat bisa menyampaikan ke DPR RI Komisi IV yang merupakan mitra kerjanya,” ungkapnya
Menurut lucky, pihaknya pun tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di pendopo Indramayu karena merupakan hak konstitusional, dengan catatan tidak melakukan perusakan fasilitas umum.
“Saya sangat kecewa karena terjadi perusakan. Fasilitas itu baru saja dibangun untuk masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan lucky, pihaknya juga heran terkait pendemo yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) ini, dimana dewan penasehatnya KH. Juhadi.
“Pak Kiai Juhadi ini, berkali kali datang ke pendopo, bahkan sering ke sini (Pendopo) tapi tidak pernah membahas masalah kompi atau Revitalisasi tambak dan komunikasi juga lancar tapi tidak ada pembahasan apapun, sebenarnya bisa saja WA ke saya,” ungkapnya
Dia menegaskan, pemerintah daerah dalam hal ini tidak bisa memutuskan untuk membatalkan proyek Proyek Strategis Nasional ( PSN) tersebut karena berada di bawah otoritas pemerintah pusat.
“Kalau saya berani membatalkan proyek Proyek Strategis Nasional bisa bisa saya kena pidana, jangan kan saya Gubernur juga dan Kapolri juga tidak bisa, karena berbicaranya Undang Undang ”
Ia juga membuka kemungkinan adanya tindak lanjut hukum terkait insiden tersebut, sembari memberikan kesempatan kepada pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
“Saya minta Fasilitas Umum tersebut segera diperbaiki, jangan nanti uang rakyat lagi yang nanggung, kalau tidak nanti kita akan menempuh proses hukum,” pungkasnya. (Agus Sugianto)
















































































































Discussion about this post