Dana Desa untuk Pengelolaan Sampah
Ditambahkan Imron, untuk pengelolaan sampah tersebut, pemerintah desa bisa menggunakan dana desa, dan sudah ada sejumlah desa yang sedang dilakukan percontohan dalam pengelolaan sampah.
“Ada desa di Tengah Tani, Beber dan Plumbon yang sedang menjadi percontohan pengelolaan sampah. Jika ini berhasil nanti desa lainnya bisa belajar,” kata Imron.
Namun yang terpenting dalam menjaga lingkungan, yaitu kesadaran semua pihak, baik itu masyarakat, pemerintah desa ataupun pemerintah daerah. Karena menurut Imron, jika hanya salah satunya saja yang memiliki kesadaran, maka program lingkungan tersebut tidak akan berjalan.
“Seperti halnya, masyarakat sudah siap buang sampah pada tempatnya. Tapi ternyata, tidak ada tempat pembuangannya,” harap Imron.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi mengungkapkan, pihaknya akan mendukung penuh Pemkab Cirebon dalam upaya penanganan sampah, pertama penataan sarana prasarana TPA dimana rencananya akan ada dua TPA di Kabupaten Cirebon.
Kedua, infrastruktur angkutan yang saat ini hanya 38 tahun depan ditambah menjadi 80 unit, dan yang ketiga tata kelola sampah dirapihkan dari rumah tangga sampai TPA agar lebih tertata lagi.
rencana ini akan dilakukan secara bertahap dengan harapan tahun depan pemerintah Kabupaten Cirebon sudah tidak mengalami persoalan sampah.
“Kita meminta keterlibatan seluruh komponen masyarakat, karena yang memproduksi sampah kita, maka tanggungjawab menjadi tanggung jawab kita juga, kehadiran Pemerintah adalah sebagai katalisator, sebagai fasilitator dalam kontek penanganan sampah,” paparnya. (Nawawi)
















































































































Discussion about this post