KAB.CIREBON, (FC).- Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Cirebon Raya resmi dikukuhkan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Pendopo Bupati Cirebon, Senin (9/2).
AMKI hadir sebagai organisasi yang menaungi wartawan, pemilik media, serta konten kreator di tengah pesatnya perkembangan media digital dan konvergensi informasi.
Organisasi ini diharapkan menjadi wadah bersama dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas penyebaran informasi kepada publik.
Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, mengatakan AMKI dibentuk untuk menjawab tantangan zaman, di mana batas antara media konvensional dan kreator digital semakin kabur.
“Siapa pun yang memproduksi informasi untuk publik harus memiliki standar etika, kompetensi, dan tanggung jawab. AMKI hadir sebagai rumah besar bagi insan media dan konten kreator,” ujar Tundra.
Ia menegaskan, AMKI mendorong peningkatan kompetensi anggotanya melalui mekanisme sertifikasi. Para jurnalis diarahkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sementara konten kreator didorong mengikuti Sertifikasi Profesi Content Creator (SPCC) yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menurutnya, sertifikasi penting untuk memastikan setiap produk informasi yang disebarluaskan ke publik dibuat oleh individu yang kompeten, beretika, dan memahami tanggung jawab hukum.
AMKI Cirebon Raya juga diharapkan berperan aktif dalam pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas anggotanya, guna menciptakan ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab di daerah.
Pengukuhan AMKI pada momentum HPN 2026 menjadi penanda komitmen organisasi tersebut untuk memperkuat profesionalisme di tengah tantangan banjir informasi dan perkembangan dunia digital yang semakin dinamis. (Nawawi)











































































































Discussion about this post