KUNINGAN, (FC).- Meski Bupati Kuningan merasa belum melangkah atas hasil paripurna kasus Diksi “Limbah”, namun Wakil Ketua DPRD Kuningan H. Dede Ismail mengaku telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI agar agenda Pembangunan Kabupaten Kuningan tidak terhambat.Konsultasi dimaksud yaitu melakukan konsultasi ke Kemendagri yaitu badan anggaran, terkait perpres 33 menyangkut anggaran di sekretariat DPRD.
“Dalam kesempatan itu kami juga sekaligus konsultasi terkait mekanisme tahapan yang sedang ditempuh oleh BK dan yang sudah dilakukan oleh lembaga DPRD,” kata Deis panggilan akrabnya, Rabu (18/11).
Selain itu, kata Deis, dalam rapat kemarin Selasa (16/11), dirinya juga melakukan rapat internal badan anggaran serta mengundang juga TAPD, hari ini juga dilanjut rapat dengan dengan TAPD dan badan anggaran.
Terkait kegiatan persidangan yang ada di DPRD, lanjut Deis, tiga pimpinan sepakat menjalankan tupoksinya sebagai pimpinan DPRD untuk memimpin jalannya rapat-rapat atau agenda DPRD.
“Insya Allah, terkait anggapan pembahasan APBD yang terganggu, semua jajaran anggota banggar siap untuk melakukan pembahasan materi APBD bersama tim TAPD hingga deadline waktu yang telah ditentukan yaitu tanggal 30 November,” ucap Deis.
Sedangkan dalam penyusunan jadwal-jadwal kegiatan baik itu agenda kegiatan DPRD, komisi atau AKD lainnya seperti Banmus, Banggar, BK maupun Bapemperda semua berjalan normal, tidak ada kendala.
“Sebetulnya bukan PLT, kami tiga pimpinan sepakat sama-sama bahu membahu saling bekerjasama untuk menyelesaikan semua agenda kegiatan,” ujar Deis.











































































































Discussion about this post